Berita Selebriti
Sempat Viral hingga Lea Ciarachel Digantikan Hanna Kirana di Sinetron Zahra Indosiar, Ini Kata KPI
Kpi memberikan apresiasi dari pihak yang terlibat dalam sinetron untuk mengubahnya,dikatakan oleh Agung Suprio selaku Ketua KPI.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Tak bisa dipungkiri mega Series Suara Hati Istri : Zahra sukses merebut animo besar dari masyarakat.
Tak sedikit dari mereka yang terlarut dalam suasana dalam setiap kisahnya.
Sayang baru-baru ini mega series yang menjadi salah satu tontonan favorit tersebut sempat mengundang kritik tajam.
Usia pemeran utama yang baru 15 tahun meskipun dalam ceritanya berusia 19 tahun.
Membuat banyak publik melemparkan protes hal ini segera diperbaiki, dilansir Youtube Hot Issue 2021,Indosiar.
Kpi memberikan apresiasi dari pihak yang terlibat dalam sinetron untuk mengganti sosok pemeran Zahra, dikatakan oleh Agung Suprio selaku Ketua KPI.
"Dua malam yang lalu itu menjadi viral, karena ditemukan fakta bahwa pemeran Zahra masih 15 tahun,"kata Agung Suprio.
"Daripada melangkah lebih jauh, maka kami memanggil indosiar dan phnya coba diubah alurnya,"kata Agung.
"Indosiar merespon dengan cukup positif, dalam waktu dekat ini tidak lama, lagi pemeran perempuannya diganti,"jelas Agung.
Diharapkan Kpi yang melakukan pertemuan dengan pihak yang terlibat dalam Sinetron Zahra dapat memastikan hal tersebut.
Baca juga: Rekam Jejak Hanna Kirana Pengganti Lea Ciarachel sebagai Zahra, Mengawali dari Figuran : Capek
Yaitu tentang alur cerita yang berubah jangan ada lagi mempromosikan tentang pernikahan dini.
Disisi lain, sebagai lembaga independen yang menjadi regulator penyelenggaraan penyiaran di indonesia, KPI juga menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tentu berdasarkan undang-undang.
Selain itu KPI sangat berterima kasih kepada masyarakat yang tetap bersinergi demi kemajuan pertelevisian tanah air.
Pedoman KPI tidak berpengaruh dengan pembicaraan warganet, selamaa yang viral berdasarkan tuntutan undang-undang.
Maka hal tersebut akan diakomodasikan berdasarkan undang-undang.