Pemerintah Resmi Mengeluarkan Jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Empat Poin Penting Dihasilkan

Pemerintah Resmi Mengeluarkan Jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Empat Poin yang Dihasilkan

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Komisi II DPR membahas konsep dan desain penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Senin (24/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Setelah lama ditunggu, akhirnya pemerintah meresmikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak.

Tak hanya Pemilu serentak, pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu telah memutuskan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024.

Pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) tahun 2024 akan digelar pada Rabu, 28 Februari 2024.

Sedangkan, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada Rabu, 27 November 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim kepada wartawan, Jumat (4/6/2021)

"Semalam sudah disepakati bersama," kata Luqman.

Baca juga: Kabareskrim Jelaskan Nasib Ketua KPK, Firli Bahuri Usai Dilaporkan Karena Dugaan Kasus Gratifikasi

Baca juga: Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Divonis 15 Tahun, Pengamat Singgung Pembuktian

Luqman menjelaskan hasil pembahasan antara Komisi II DPR, pemerintah, Komisi pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (3/6/2021) malam itu, menghasilkan empat point, yakni:

1. Pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2024 adalah hari Rabu 28 Februari 2024.

2. Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu 27 November 2024.

3. Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum Hari-H pemungutan suara yakni Maret 2022.

4. Syarat pencalonan dan dalam Pilkada Serentak 2024 adalah hasil Pemilu DPRD Provinsi/Kab/Kota Pemilu 2024 (perolehan suara dan perolehan kursi Pemilu 2024).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemilu Serentak 2024 Digelar 28 Februari, Pilkada 27 November.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved