Berita Banyuasin
6 Tahun Jalani Nikah Siri, Warga Banyuasin Tak Tahan Dianiaya Suami, Kini Lapor Polisi
Tak Tahan jadi korban KDRT suami sirinya inisial SS (44), Warga Banyuasin datangi Mapolres Banyuasin Sumatera Selatan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Perlakuan tidak pantas, harus diterima korban Reni (44).
Warga Banyuasin ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami sirinya inisial SS (44).
Penganiayaan yang dilakukan suami siri Reni, hanya karena cemburu buta yang tak beralasan.
Selain mengalami kekerasan, korban Reni juga mengalami hal yang sangat tidak mengenakan sebagai seorang perempuan.
Baca juga: Perampokan Banyuasin: Desti Karyawan Toko yang Dirampok dan Dianiaya Sempat Syok
KDRT yang dialami Reni, sudah sangat sering terjadi, tetapi kali ini yang terbilang sangat sadis menurutnya.
"Kata dia cemburu. Tetapi, cemburu sama siapa aku tidak tahu," ujar Reni dihadapan penyidik, Jumat (4/6/2021).
Korban Reni, sudah menjalani pernikahan secara siri dengan SS selama 6 tahun.
Sampai-sampai, ia mau dibawa pindah dari Mesuji Lampung ke Banyuasin.
Awal menikah, SS tidak pernah bertindak kasar kepadanya.
Akan tetapi, akhir-akhir ini perlakukan SS kepadanya mulai sangat kasar.
Tanpa sebab yang jelas, ia sering dianiaya sang suami siri.
Baca juga: Pencarian Karsiti Korban Dimangsa Buaya di Banyuasin Dilanjutkan, Datangkan Pawang Pemulutan
Puncaknya tadi malam, ia harus menerima perlakuan yang sangat tidak mengenakan.
Selain dianiaya, sang suami siri memasukan benda asing ke organ pentingnya.
"Saya disundut rokok, rambut saya dibotaki, sampai saya dikencingi," ujar Reni sambil meneteskan air mata dihadapan penyidik.
Merasa terhina dan tidak tahan lagi dengan perlakuan suami sirinya, akhirnya Reni memutuskan untuk melaporkan SS ke polisi.
"Sakit hati saya rasanya pak. Diperlakukan seperti itu," pungkasnya.