Sedang Ramai Kabar Pencairan BPUM atau BLT UMKM Tahap 3, Berikut Penjelasan Kemenkop UKM

Pihak Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan saat ini pihaknya masih secara bertahap mencairkan BLT Tahap 2 yang belum rampung.

Editor: Weni Wahyuny
(Dok. Kredivo)
Ilustrasi uang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sedang ramai diperbicangkan kabar pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 3.

Salah satu warganet ada yang mengunggah soal BPUM tersebut yakni akun Bundhae Mei di grup Facebook PNM Mekaar & BLT UMKM pada Selasa (25/5/2021).

Unggahan tersebut menuai beragam komentar, dan bahkan ada yang menganggap informasi tersebut tidak benar.

Pihak Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan saat ini pihaknya masih secara bertahap mencairkan BLT Tahap 2 yang belum rampung.

Sehubungan dengan hal itu, Kementerian Koperasi dan UKM angkat bicara dan meluruskan hal yang telah beredar di media sosial.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria mengatakan pencairan tahap dua ini masih berlangsung hingga 28 Juni mendatang.

"Itu tidak benar (pencairan BPUM tahap 3). Mohon diluruskan saja," kata Eddy Satria kepada Kompas.com

"Yang jelas kami sudah mengedarkan ke daerah untuk usulan tahap kedua semestinya, bukan tahap ketiga untuk tahun 2021," ujarnya

Pada tahap pertama lalu, pihaknya telah menyalurkan BLT UMKM kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedang tahap berikutnya atau tahap kedua, saat ini masih terus berproses sembari menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tapi memang anggarannya untuk tahap kedua ini sedang menunggu dari Kemenkeu,"

"Dalam rapat KCP-PEN sudah diperkirakan 9,8 juta ditambah 3 juta (tahap kedua), jadi 12,8 juta penerima," kata dia.

Menurutnya pihaknya sedang menunggu kepastian ketersediaan anggarannya bagi 3 juta penerima untuk tahap kedua yang belum cait.

Dia berharap, semua proses dapat berjalan dengan cepat sehingga penyalurannya juga dapat dilakukan dengan sesegera mungkin.

Cara pengajuan BLT UMKM

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved