CPNS 2021
Pendaftaran CPNS Ditunda Sampai Kapan? Persiapkan Syarat Berkas Berikut Mulai dari Sekarang
Seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil 2021 yang diberitakanresmi di tunda, para calon seleksi mulai mempersiapkan diri kembali sambil menunggu dibukakan
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG – Pendaftaran CPNS Ditunda Sampai Kapan? Persiapkan Syarat Berkas Berikut Mulai dari Sekarang.
Seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil 2021 yang diberitakanresmi di tunda, para calon seleksi mulai mempersiapkan diri kembali sambil menunggu dibukakan nya pendaftaran CPNS.
Pendafataran seleksi CPNS tahun 2021 yang sebelumnya akan di buka pada tanggal 31 Mei 2021, namun dibatalkan hal itu di benarkan secara langsung melalui akun resmi instagram @kemenkumhamri pada tanggal 30 Mei 2021 kemarin.
Yang direncakan sebelumnya pendaftaran CPNS 2021 akan berlangsung pada bulan April – Mei.
Namun kini masih belum ada pemberitahuan terkait pendaftaran secara resmi kapan akan berlangsungnya seleksi CPNS tersebut.
Sampai detik ini masyarakat masih menunggu informasi resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Negeri)mengenai kapan di buka kembali pendaftaran CPNS 2021.
Hal ini dikarnakan kemenkuham masih menyiapkan dan menetapkan formasi apa saja yang akan dibuthkan sesuai intansi.
BKN masih mempersiapkan secara penuh mengenai formasi penetapan kebutuhan sesuai intansi baik di daerah pusat maupun di daerah, karna diperlukan banyak sekali calon anggota pegawai negeri.
Meskipun pendaftaran CPNS tahun 2021 resmi di tunda namun, bagi Masyarakat di seluruh Indonesia khusus nya yang ingin mendaftarkan diri nya mengikuti CPNS 2021 memiliki kesempatan yang lebih untuk mempersiapkan diri nya dan juga syarat berkas agar lebih maksimal kembali.
Baca juga: Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Lubuklinggau Tahun 2021? Ini Penjelasan BKPSDM
Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Cek Syarat Daftar PPPK Guru Terbaru 2021
Para calon CPNS yang masih belum lengkap mempersiapkan berkas nya kini bisa meluangkan waktu nya kembali agar tidak melupakan berkas yang diperlukan.
Masih ada beberapa waktu untuk menyiapkan kembali syarat lengkap untuk mendaftar, adapun beberapa syarat berkas penting dokumen yang tidak boleh terlupakan yaitu:
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkip nilai
- Pas foto
- SKCK
- Tidak memiliki jabatan PNS, Prajurit TNI, ataupun anggota kepolisian
- Tidak ada riwayat pidana penjara yang diputuskan oleh pengadilan
- Tidak pernah berhenti secara hormat atau keputusan sendiri sebagai PNS, TNI, Anggota polisi, ataupun pegawai swasta
- Bukan merupakan penggurus partai politik
- Sanggup ditempatkan dinas diseluruh wilayah Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin melamar CPNS 2021 harus memperhatikan batasan usia yakni minimal 18 tahun sampai dengan maksimal 35 tahun.
Adapun usia tertentu untuk Dokter spesialis dan Dokter gigi yakni maksimal 40tahun.
Hal itu merupakan persyarataan tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan juga Birokrasi Nomer 23 tahun 2019.
Dan juga masih banyak persyaratan penting lainnya yang dapat di akses melalui sscn.bkn.go.id yang merupakan halaman website resmi Badan Kepegawaian Negara.Yang dibuka secara serentak provinsi, kota, dan kabupaten.