Berita Viral
Malam Pertama Jadi Tragedi, Perampok Rudapaksa Mempelai Wanita Beramai-ramai, Suami Diikat di kamar
Mempelai pria tak berdaya saat menyaksikan istri yang baru saja dinikahinya digilir oleh sejumlah pria.Pasangan tersebut baru saja melangsungkan per
Di sana, dua pelaku lainnya sudah menunggu kedatangan korban.
"Ketika di kamar kos, IK mengajak dua rekannya, yakni G dan RM.
Di sana mereka asyik mengobrol bersama korban," ujar Siswo saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (13/4/2021).
Saat asyik mengobrol, kedua pelaku IK dan G langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejat mereka.
Kedua pelaku sempat menindih kaki dan tangan korban sehingga korban tak berdaya.
"Korban tak bisa melawan. Pelaku IK dan G secara bergantian rudapaksa korban," ucapnya.
Setelah kedua kedua rekannya, RM yang hendak ikut melakukan perbuatan bejat tersebut bisa digagalkan oleh korban.
Ya, korban langsung menendang pelaku dan langsung kabur hingga menuju rumah di Kecamatan Palasah.
"Korban akhirnya mengadukan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya.
Laporan ibu korban langsung ditindaklanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka dengan telah mengamankan dua pelaku masing-masing inisial G dan RM," jelas dia.
Sementara, pelaku berinisial IK saat ini sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Adapun, pelaku G ditangkap saat berada di Jalan Antapani, Gang Sukarasa, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Kamis (1/4/2021).
RM ditangkap sehari setelahnya di kediamannya di Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
"Pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tragedi Malam Pertama, Mempelai Pria Diikat di Kamar Pengantin, Istrinya Digilir Ramai-ramai, https://aceh.tribunnews.com/2021/06/01/tragedi-malam-pertama-mempelai-pria-diikat-di-kamar-pengantin-istrinya-digilir-ramai-ramai?page=all.
Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Safriadi Syahbuddin