Berita Viral

Malam Pertama Jadi Tragedi, Perampok Rudapaksa Mempelai Wanita Beramai-ramai, Suami Diikat di kamar

Mempelai pria tak berdaya saat menyaksikan istri yang baru saja dinikahinya digilir oleh sejumlah pria.Pasangan tersebut baru saja melangsungkan per

Editor: Moch Krisna
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Rudapaksa 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mempelai pria tak berdaya saat menyaksikan istri yang baru saja dinikahinya digilir oleh sejumlah pria.

Pasangan tersebut baru saja melangsungkan pernikahan dan merencanakan malam pertama pada hari itu.

Namun, empat perampok yang mengenakan seragam polisi pada malam itu mengikat pengantin pria dan merudapaksa mempelai wanita di depan suaminya.

Pengantin pria diidentifikasi bernama Muhammad Latif, dan istri barunya yang berusia 22 tahun.

Polisi mengatakan, insiden itu terjadi pada hari Rabu ketika prosesi adat pernikahan usai digelar.

Keduanya telah merencanakan malam pertama di kediamannya di Mochipura dari Shuja di Multan, sekitar 350 km dari Lahore.

Sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat, Muhammad Latif sedang beristirahat di kamar mereka.

Secara  tiba-tiba sekelompok perampok berseragam polisi menerobos masuk ke dalam rumah.

Perampok itu langsung mengikat anggota keluarga. 

Kemudian, mereka masuk ke kamar pengantin, mengikat pengantin pria dan menggilir pengantin wanita.

"Mereka menyandera keluarga dan memasuki kamar pasangan di mana mereka memperkosa pengantin wanita di depan suaminya. Mereka juga menyiksa pasangan itu," kata seorang perwira polisi senior, dikutip dari The New Indian Express, Senin (31/5/2021).

Dalam laporan kepolisian, pasangan itu diketahui sempat memberikan perlawanan, namun para perampok pun menyerang keduanya.

Setelah puas menggilir pengantin wanita, perampok itu kemudian menggodol 5 tael emas (58,3 gram) dan uang tunai senilai 125.000 Rupee (Rp 24,5 juta).

Polisi mengatakan, pada pagi harinya keluarga korban mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejahatan tersebut.

Pengantin wanita kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved