PPPK 2021

Ketentuan Baru Seleksi Berkas PPPK 2021 yang Harus Diketahui Guru Honorer, Jangan Sampai Tertinggal

Sebentar lagi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan segera di buka. Dengan jumlah kuota 1 juta formasi yang telah di mu

sscn.bkn.go.id
Ketentuan Baru Seleksi Berkas PPPK 2021 yang Harus Diketahui Guru Honorer, Jangan Sampai Tertinggal 

Seleksi administrasi dan pengumuman dilaksanakan pada 1 - 30 juni 2021

Pada tahapan ini akan peserta akan menunggu selama 1 bulan untuk mengetahui peserta tersebut akan lanjuta atau tidak ketahap yang akan di lalui selanjutnya.

Verifikasi administrasi dilakukan berdasarkan setifikasi pendidik telebih dahulu. Apabila tidak sesuai akan dilakukan berdasarkan kualifikasi Pendidikan yang bersangkutan.

Proses verifikasi administrasi ini dilakukan berdasarkan sertifikat pendidik yang peserta miliki apabila sertifikat pendidik itu sesuai dengan formasi yang telah di pilih maka bisa di pastika menggunakan sertifikat pendidik itu.

Jika serifikat pendidik tidak sesuai dengan pormasi yang di pilih maka akan dilakukan berdasarkan kualifikasi Pendidikan yang dimiliki.

Semua peserta melakukan pendaftaran di awal.

Peserta yang berhak mengikuti seleksi pppk 2021 adalah guru hononer Thk-2, guru hononer sekolah negeri, maupun guru honorer sekolah swasta yang masih aktif mengajar dan terdaftar di data pokok pendidik (dapodik) dan juga peserta yang tidak mengajar namun memiliki sertifikat pendidik, maka peserta tersebut wajib mendaftara di awal pad situs https://sscasn.bkn.go.id/.

Dan mengikuti seleksi yang telah di tetapkan oleh kemendikbud.

Jadi semuanya harus mendaftar di awal walaupun jadwal tes yang berbeda, jadwal yang pertama dilakukan untuk guru hononer di sekolah negri, tes yang kedua yang dilaksakan pada bulan oktober yang telah dibuka untuk umum, jadi semua peserta yang t elah mendaftar dapat mengikuti tes di tahapan kedua.

Dan untuk tes yang ketiga terbuka untuk umun jadi semua peserta yang gagal di tes awal dan kedua maka dapat mengikuti di tesketida.

Dan yang terkahir ada pengisian formasi kosong jadi peserta yang gagal pada tahap pertama, kedua, dan ketiga dapat ditempatkan di formasi kosong tersebut. yang akan di tetapkan oleh kemendikbud.

Baca juga: Cara Mengecilkan Ukuran File Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021 Lewat Komputer dan Handphone

Itulah Ketentuan Baru Seleksi Berkas PPPK 2021 yang Harus Diketahui Guru Honorer, Jangan Sampai Tertinggal.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved