PPPK 2021

Ketentuan Baru Seleksi Berkas PPPK 2021 yang Harus Diketahui Guru Honorer, Jangan Sampai Tertinggal

Sebentar lagi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan segera di buka. Dengan jumlah kuota 1 juta formasi yang telah di mu

sscn.bkn.go.id
Ketentuan Baru Seleksi Berkas PPPK 2021 yang Harus Diketahui Guru Honorer, Jangan Sampai Tertinggal 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Guru Honorer harus tau ! informasi ketentuan baru tentang seleksi berkas pppk 2021.

Sebentar lagi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan segera di buka.

Dengan jumlah kuota 1 juta formasi yang telah di mulai sejak 31 mei-juni 2021.

Seluruh kegiatan pelaksanaan di lakukan secara online dengan kebijak an yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN pada situs https://sscasn.bkn.go.id/.

Pada tahapan awal selesi pppk 2021 ini di mulai dengan tahap seksi administrasi, tahapan seleksi administrasi ini merupakan tahapan awal yang di lalui untuk menjadi seorang ASN pppk, jika gagal pada tahap administrasi ini maka sudah di pastkan tidak dapat lanjut ke tahap selanjutnya, atau akan gugur menjadi seorang ASN pppk.

Pada seleksi kali ini terdapat ketentuan-ketentuan baru yang baru yang telah di ubah oleh pemerintah untuk mempermudah kegiatan seleksi. berikut merupakan ketentuan baru pada seleksi administrasi pppk 2021.

Dokumen persyaratan pendaftaran akan di persiapakn oleh kemendikbud.

Pada tahapan ini tidak perlu menyiapkan berkas seperti yang ada di tahun tahun sebelumnya, karena dokumen pendaftaran telah disiapkan oleh pihat kemendikbud. peserta pppk hanya perlu menyiapkan pas foto yang beratar belakang merah dengan format jpg.

Pemerintah daerah cukup mengumumkan formasi pppk guru

Pemerintah hanya mengumumkan jumlah kuota dan formasi yang di butuhkan pada tahun 2021 ini.

Seleksi/verivikasi administrasi akan dilakukan oleh kemendikbud.

Baca juga: Inilah Ketentuan Bobot Penilaian SKD dan SKB CPNS 2021

Baca juga: Catat Rilis Jadwal Terbaru Pendaftaran PPPK 2021, Berikut Info Nominasi Pendaftaran dan Linieritas

Verifikasi administrasi di lakukan langsung oleh pihak kemendikbud karena akan otomatis terintergrasi langsung dengan data pendidik dan tenaga kependidikan atau data pokok pendidik (dapodik), kemudian terintegrasi dengan data kependudukan atau dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) dan juga akan terintegrasi dengan data pddiktif.

Pada proses inilah akan diketehui siapa saja yang akan berhak dan tidak berhak untuk mengikuti seleksi pppk 2021.

Karena seperti yang kita ketahui seperti tahun-tahun sebelumnya banyak sekali calon asn yang memalsukan usia.

Seleksi administrasi dan pengumuman dilaksanakan pada 1 - 30 juni 2021

Pada tahapan ini akan peserta akan menunggu selama 1 bulan untuk mengetahui peserta tersebut akan lanjuta atau tidak ketahap yang akan di lalui selanjutnya.

Verifikasi administrasi dilakukan berdasarkan setifikasi pendidik telebih dahulu. Apabila tidak sesuai akan dilakukan berdasarkan kualifikasi Pendidikan yang bersangkutan.

Proses verifikasi administrasi ini dilakukan berdasarkan sertifikat pendidik yang peserta miliki apabila sertifikat pendidik itu sesuai dengan formasi yang telah di pilih maka bisa di pastika menggunakan sertifikat pendidik itu.

Jika serifikat pendidik tidak sesuai dengan pormasi yang di pilih maka akan dilakukan berdasarkan kualifikasi Pendidikan yang dimiliki.

Semua peserta melakukan pendaftaran di awal.

Peserta yang berhak mengikuti seleksi pppk 2021 adalah guru hononer Thk-2, guru hononer sekolah negeri, maupun guru honorer sekolah swasta yang masih aktif mengajar dan terdaftar di data pokok pendidik (dapodik) dan juga peserta yang tidak mengajar namun memiliki sertifikat pendidik, maka peserta tersebut wajib mendaftara di awal pad situs https://sscasn.bkn.go.id/.

Dan mengikuti seleksi yang telah di tetapkan oleh kemendikbud.

Jadi semuanya harus mendaftar di awal walaupun jadwal tes yang berbeda, jadwal yang pertama dilakukan untuk guru hononer di sekolah negri, tes yang kedua yang dilaksakan pada bulan oktober yang telah dibuka untuk umum, jadi semua peserta yang t elah mendaftar dapat mengikuti tes di tahapan kedua.

Dan untuk tes yang ketiga terbuka untuk umun jadi semua peserta yang gagal di tes awal dan kedua maka dapat mengikuti di tesketida.

Dan yang terkahir ada pengisian formasi kosong jadi peserta yang gagal pada tahap pertama, kedua, dan ketiga dapat ditempatkan di formasi kosong tersebut. yang akan di tetapkan oleh kemendikbud.

Baca juga: Cara Mengecilkan Ukuran File Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021 Lewat Komputer dan Handphone

Itulah Ketentuan Baru Seleksi Berkas PPPK 2021 yang Harus Diketahui Guru Honorer, Jangan Sampai Tertinggal.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved