Pria Kejang saat Hajatan di Pedamaran
Kades Menang Raya dan Koramil Pedamaran Minta Tak Ada Musik Remix Saat Hajatan
Kepala Desa Menang Raya, Suparedi dan Danramil 402-02/Pedamaran, Kapten Inf Piyanto meminta warganya agar tidak menggelar musik remix saat Hajataan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pasca peristiwa meninggalnya seorang warga diduga akibat over dosis saat acara hajatan berlangsung di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kepala Desa Menang Raya, Suparedi segera memberikan himbau kepada seluruh warganya agar tidak menggelar musik remix karena dapat menimbulkan kerumunan.
"Memang sejak awal pandemi Covid-19, kami tidak pernah memberikan izin untuk menggelar organ tunggal apalagi musik remix yang menimbulkan mabuk-mabukan,"
"Tetapi dengan adanya kejadian ini, saya lebih tegas menghimbau tuan rumah dan pemilik usaha orgen supaya tidak memakai musik remix di pesta tersebut" jelasnya saat ditemui, Rabu (2/6/2021) siang.
Baca juga: Pria yang Kejang saat Hajatan di Pedamaran OKI Meninggal Dunia, Kades Menang Raya Ungkap Sosoknya
Dikatakan lebih lanjut, dirinya telah mengintruksikan kepada seluruh perangkat desa hingga RT untuk memantau setiap acara hajatan.
Dan jika nantinya ditemukan warga yang menggunakan musik remix.
Maka alat musik akan segera disita dan tuan rumah dijatuhkan denda.
"Mulai hari ini pesta perkawinan hanya diperbolehkan memakai musik orgen tunggal biasa. Tindakan tegas akan kita lakukan jika masih ditemukan acara memakai musik remix maupun Disk Jockey (DJ)," tegasnya.
Hal senada disampaikan, Danramil 402-02/Pedamaran, Kapten Inf Piyanto menegaskan tidak boleh ada musik remix saat hajatan.
Baca juga: BREAKING NEWS- Beredar Video Pria Kejang-kejang Saat Hajatan di Pedamaran OKI
Karena hal tersebut dapat menyebabkan para tamu undangan mengkonsumsi miras maupun narkoba.
Diharapkan tidak terjadi lagi hal serupa hingga menyebabkan korban jiwa.
"Silahkan jika ingin hajatan dan jangan mengurangi hikmahnya. Tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan tidak boleh acara musik yang berlebihan karena dapat menimbulkan kerumunan," terangnya.