Berita Viral

Usai Viral Pecel Lele, Kini Heboh Parkir Rp20 Ribu di Malioboro Yogyakarta, Pemkot Tak Tinggal Diam

Pasalnya, tarif yang dipatok pun jauh dari batas normal. Terlebih, selaras aturan, parkir Jalan KHA Dahlan tarifnya flat.

Editor: Weni Wahyuny
https://www.facebook.com/groups/info.cegatan.jogja
Postingan viral seorang wisatawan yang mengeluhkan biaya parkir di Malioboro senilai Rp20 ribu. 

"Tadi malam sebenarnya teman-teman kami di titik sana (Jalan KHA Dahlan), tapi tidak sampai larut malam. Itu kan kejadiannya sekitar 22.30 ya, sementara teman-teman di sana cuma sampai sekitaran 21.30," tandasnya.

Dipaparkannya, kantong parkir di kawasan nol kilometer sebenarnya juga sudah tersedia cukup banyak, termasuk untuk menampung mobil.

Ia pun tak menampik, banyak sekali juru parkir liar yang mencoba mencuri peluang, lantaran melihat kondisi ramainya wisatawan.

"Di sana ada juga TKP swasta, yang barat Arma Sebelas. Kemudian, Jalan KHA Dahlan sisi barat, setelah traffic PKU sebenarnya juga boleu untuk parkir, nol derajat. Jadi, kalau saya lihat, ini aji mumpung, saat wisatawan banyak, lalu petugas pas tidak ada," pungkasnya.

Pecel Lele Diduga di Malioboro

Viral video pecel lele mahal di Malioboro beberapa waktu lalu.

Paguyuban Lesehan Malam Malioboro dikabarkan siap menuntut wisatawan yang mengeluhkan harga pecel lele di Malioboro mahal.

Langkah tersebut menurut Sukidi, Ketua Paguyuban Lesehan Malam Malioboro, ada kesalahan informasi yang diinformasikan oleh wisatawan tersebut.

Sukidi juga mendesak wisatawan terkait untuk segera menarik ucapannya atau melakukan klarifikasi.

"Teman-teman merasa dirugikan dengan statement Mbaknya yang pengen viral itu mungkin. Teman-teman berencana kalau tidak segera ditarik atau klarifikasi akan kita gugat balik karena mencemarkan nama Malioboro. Itu di luar Malioboro tetapi yang disebut di Malioboro," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Alasan Sukidi yakni wisatawan tersebut membeli pecel lele bukan di kawasan Malioboro, tetapi di Jalan Perwakilan yang sudah bukan termasuk kawasan Malioboro.

"Mbaknya beli di jalan-jalan sirip di Jalan Perwakilan. Sebenarnya teman-teman bisa membantu, (tapi) Mbaknya itu memberitakan berita yang salah. Walaupun tahunya sirip-sirip itu juga masuk kawasan Malioboro," lanjut Sukidi.

Kawasan Malioboro, jelas Sukidi langsung diorganisasi di bawah UPT Malioboro yang merupakan bagian Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

Sedangkan sirip-sirip Malioboro berada di wilayah 3 kecamatan yaitu Danurejan, Gedongtengen, dan Gondomanan.

"Kemarin kita bahas ini dengan Kepala UPT dibantu camat sudah mencari info di lapangan, terjadinya di Jalan Perwakilan," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved