Jemaah Haji Indonesia Terancam, Arab Saudi Tak Berikan Kuota Haji 2021? Ini Penyebabnya
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada awak media pada Senin (31/5/2021).Sufmi Dasco mengatakan, tidak diizinkannya
TRIBUNSUMSEL.COM -- Indonesia terancam tidak mendapat kuota jemaah ibadah haji tahun 2021.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada awak media pada Senin (31/5/2021).
Sufmi Dasco mengatakan, tidak diizinkannya jemaah Haji dari Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi karena vaksin Sinovac.
Menurut penuturannya, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO.
"Sementara kita tidak usah bahas itu dulu. Karena info terbaru yang kita dengar bahwa kita tidak dapet kuota Haji.
Ini jadi pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti," kata Sufmi Dasco.
Hingga saat ini, politikus Gerindra itu mengatakan belum ada informasi detail soal alasan Indonesia tidak mendapat kuota jemaah Haji.
"Saya belum tahu. Saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait.
Atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan," ucapnya.
Arab Saudi Bolehkan 11 Negara Masuk
Sempat dilarang masuk Arab Saudi, 11 negara ini akhirnya diperbolehkan masuk mulai 30 Mei 2021. Adapun syaratnya, warga dari negara tersebut harus lakukan karantina saat pertama datang.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut ke-11 negara itu adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang.
"Ke-11 warga negara tersebut dibolehkan masuk. Sebab negaranya, mampu secara efektif mengendalikan penyebaran wabah Covid-19," kata otoritas kesehatan Arab Saudi atau Saudi Public Health Authority (PHA), dikutip Senin (31/5/2021).
Diketahui sebelumnya, pada Februari 2021, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan larangan bagi warga negara asing dari 20 negara masuk ke negaranya.
Adapun negara-negara tersebut, yaitu Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.
Perihal Indonesia tidak masuk dalam 11 negara yang diperbolehkan datang ke Arab Saudi, anggota komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf menyatakan dirinya menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi.
Namun begitu, dirinya meminta pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi terkait penanganan Covid-19. Sebab, hingga kini Indonesia masih saja masuk dalam negara yang masuk ke Arab Saudi.
“Pada prinsipnya, kami menghormati keputusan KSA (Kingdom of Saudi Arabia), yang kami yakini sebagai ijtihad demi keselamatan jamaah haji. Sementara di sisi lain, kondisi terbaru ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah Indonesia sebab hingga saat ini KSA belum mencabut Indonesia dalam daftar tunda,” terangnya pada Minggu (30/5/2021).
Diberitakan sebelumnya, pihak dari Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021 untuk Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) berharap pemerintah Arab Saudi segera mengumumkan teknis operasional haji 1442 H, terutama mengenai kuo