Empat Tahun Buron, Pembunuh Asnah Juru Parkir di Palembang Akhirnya Ditangkap, Diamankan di Bedeng
Kanit Reskrim Ilir Barat I Iptu Arlan Hidayat, membenarkan penangkapan Adi, tersangka yang merupakan buruh yang sempat berselisih dengan korban pembun
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG — Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Barat I berhasil meringkus salah satu pelaku pembunuhan Asnah, Ifriadi alias Adi yang dilakukan pada empat tahun lalu pada Senin (31/5/2021) malam.
Ifriadi berhasil ditangkap setelah empat tahun buron.
Penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim Opsnal dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang, IPTU Arlan Hidayat dan Panit 1 IPDA Juan Farul usai mendapatkan informasi sekitar pukul 17.00 WIB bahwa tersangka tersebut berada di sebuah bedeng di kawasan Kancil Putih, Demang Lebar Daun, Palembang.
Tim tersebut kemudian melakukan operasi penangkapan dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap setelah sebelumnya dilumpuhkan karena berusaha melawan.
Kanit Reskrim Ilir Barat I Iptu Arlan Hidayat, membenarkan penangkapan Adi, tersangka yang merupakan buruh yang sempat berselisih dengan korban pembunuhan lantaran uang jatah parkir.
"Benar, kami telah melakukan penangkapan malam ini," ujarnya, Senin (31/5/2021).
Arlan mengatakan, saat ini polsek IB I juga akan melakukan rencana tindak lanjut dengan melakukan pemberkasan, berkoordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mengirim berkas perkara.
"Kami juga akan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya yaitu Febri dan Aji yang sudah ditetapkan sebagai DPO," katanya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Asnah terjadi pada 28 Januari 2017 sekira pukul 00.10 WIB.
Saat itu korban sedang jaga parkir di tempat kejadian perkara (TKP) di halaman parkir KFC Demang, Demang Lebar Daun, Kota Palembang.
Sebelum tewas, korban tiba-tiba didatangi oleh tersangka dengan dua tersangka lainnya yaitu Febri dan Aji yang kemudian meminta uang jatah parkir sebesar Rp20.000, namun tidak diberikan oleh korban.
Tak hanya itu, korban juga marah-marah kepada tersangka.
Karena tidak senang dimarahi oleh korban, akhirnya tersangka Ifriadi mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menusuk punggung korban, sedangkan tersangka Febri menusuk dada korban menggunakan obeng.
Sementara itu, tersangka Aji telah bersiap-siap menunggu di sepeda motornya untuk memberikan tumpangan kepada Ifriadi dan Febri yang usai mengeroyok korban untuk melarikan diri.
Usai dikeroyok, korban sempat ditolong warga setempat dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Siti Khodijah.
Sayang, ternyata nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut. (mg3/sp)