Berita Palembang
Update Covid-19 Senin 31 Mei 2021, 9 Kecamatan di Palembang Zona Kuning
Kabar gembira bagi warga kota Palembang, perkembangan covid-19 Palembang semakin menunjukkan keadaan yang baik.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Kabar gembira bagi warga kota Palembang, perkembangan covid-19 Palembang semakin menunjukkan keadaan yang baik.
Hal ini terlihat dari status per kecamatan yang ada di Kota Palembang
Berdasarkan data yang diterima Tribunsumsel.com dari Dinas Kesehatan Kota Palembang, Senin (31/5/2021) status zona per kecamatan terus mengalami peningkatan.
Dari sebelumnya hanya ada tiga kecamatan berzona kuning atau beresiko rendah yakni Kemuning, Ilir Timur III dan Seberang Ulu I.
Baca juga: Viral Penumpang Marah Rapid Antigen Pdi SMB II Palembang Salah, Ini Jawaban Angkasa Pura II
Per Senin 31 Mei 2021 bertambah lagi status zona kuning per kecamatan sebanyak 5 sehingga total menjadi 9 kecamatan.
Kecamatan berstatus zona kuning yakni Kemuning, Seberang Ulu I, Gandus, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Jakabaring, Kertapati, Plaju dan Sukarami.
Yudhi Setiawan, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang mengatakan untuk kasus terkonfirmasi naik 111 kasus atau menjadi 12.755 kasus.
Baca juga: Malam Sebelum Ditemukan Tewas di TPU Soak Simpur Palembang, Nuraini Masih Belanja
Kasus sembuh naik 52 kasus atau 11.337 dan kasus kematian 2 atau menjadi 563 kasus.
"Walaupun per kecamatan sudah hampir didominasi zona kuning namun berdasarkan data per tanggal 27 Mei kita masih berada di zona Palembang," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat kota Palembang terus melakukan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.