Arti Kata

Arti Doxing yang Sedang Ramai di Media Sosial, Bahaya Karena Berujung Pidana dan Dilindungi UU ITE

Baru-baru ini istilah doxing sedang ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia. Berawal dari salah satu influencer yang membuat sayembara data sebuah

Tribunsumsel.com
Arti Doxing yang Sedang Ramai di Media Sosial, Bahaya Karena Berujung Pidana dan Dilindungi UU ITE 

(4) Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sudah tidak relevan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(5) Ketentuan mengenai tata cara penghapusan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) diatur dalam peraturan pemerintah.

Baca juga: Apa Arti Lifehack? Kegiatan Bisa Menambah Wawasan dan Bantu Menyelesaikan Masalah

Baca juga: Apa Arti Circle Dalam Bahasa Gaul? Berkaitan Dengan Hubungan Pertemanan, Ini Defenisinya

Itulah Arti Doxing yang Sedang Ramai di Media Sosial, Bahaya Karena Berujung Pidana dan Dilindungi UU ITE.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved