Arti Kata

Arti dari Khitbah dan Perbedaannya Dengan Pertunangan, Setiap Muslim Haru Tahu

Dalam proses menuju pernikahan, terapat istilah "Khitbah" yang harus dilakukan oleh laki-laki yang hendak menikah dengan lawan jenisnya.

Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Slamet Teguh
Tribun Sumsel
Arti dari Khitbah dan Perbedaannya Dengan Pertunangan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Arti dari Khitbah dan Perbedaannya Dengan Pertunangan, Setiap Muslim Haru Tahu.

Menikah merupakan suatu ibadah yang harus dijalankan oleh setiam muslim/muslimah.

Selain itu, menikah juga merupakan impian dan dibanggakan oleh setiap pasangan.

Dalam proses menuju pernikahan, terapat istilah "Khitbah" yang harus dilakukan oleh laki-laki yang hendak menikah dengan lawan jenisnya.

Khitbah merupakan istilah yang tidak asing ditelinga masyarakat maupun muda mudi di tanah air.

Lantas apa yang dimaksud dengan Khitbah?

Pengertian Khitbah

Ditinjau dari segi etimologis, Khitbah bersumber dari kosa kata bahasa Arab yakni (خِطْبَة) yang memiliki arti meminang, yang berasal dari kata dasar Khataba (خَطَبَ) yakni berpidato ; meminang.

Secara umum Khitbah diartkan sebagai kegiatan lamaran, antara dua insan berlawanan jenis yang hendak menuju pernikahan.

Khitbah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia baik daring dan luring berarti peminangan seorang wanita untuk dijadikan istri.

Baca juga: Apa Itu Riba? Tindakan yang Dilarang dalam Islam, Ini Arti, Hukum dan Ayat Al Quran Tentang Riba

Baca juga: Apa Itu Sujud Tilawah? Ini Arti, Hukum dan Tata Cara Melakukannya

Dalam ajaran agama Islam, khitbah atau meminang wanita untuk dijadikan istri terdapat dalam surat Al Baqarah ayat 235 yakni sebagai berikut :

وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا عَرَّضْتُمْ بِهٖ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاۤءِ اَوْ اَكْنَنْتُمْ فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ سَتَذْكُرُوْنَهُنَّ وَلٰكِنْ لَّا تُوَاعِدُوْهُنَّ سِرًّا اِلَّآ اَنْ تَقُوْلُوْا قَوْلًا مَّعْرُوْفًا ەۗ وَلَا تَعْزِمُوْا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتّٰى يَبْلُغَ الْكِتٰبُ اَجَلَهٗ ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوْهُ ۚوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ

Latin :

wa lā junāḥa 'alaikum fīmā 'arraḍtum bihī min khiṭbatin-nisā`i au aknantum fī anfusikum, 'alimallāhu annakum satażkurụnahunna wa lākil lā tuwā'idụhunna sirran illā an taqụlụ qaulam ma'rụfā, wa lā ta'zimụ 'uqdatan-nikāḥi ḥattā yablugal-kitābu ajalah, wa'lamū annallāha ya'lamu mā fī anfusikum faḥżarụh, wa'lamū annallāha gafụrun ḥalīm

Artinya :

Dan tidak ada dosa bagimu meminang perempuan-perempuan itu dengan sindiran atau kamu sembunyikan (keinginanmu) dalam hati. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut kepada mereka. Tetapi janganlah kamu membuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan kata-kata yang baik. Dan janganlah kamu menetapkan akad nikah, sebelum habis masa idahnya. Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka takutlah kepada-Nya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.

Perbedaan dengan Pertunangan

Khitbah adalah pengajuan lamaran atau pinangan kepada pihak wanita, namun pengajuan ini sifatnya belum lantas berlaku, karena belum tentu diterima.

Pihak wanita bisa saja meminta waktu untuk berpikir dan menimbang-nimbang atas permintaan itu untuk beberapa waktu.

Apabila khitbah itu diterima, maka barulah wanita itu menjadi perempuan yang berstatus makhthubah (مخطوبة), yaitu wanita yang sudah dilamar, sudah dipinang, atau bisa disebut dengan wanita yang sudah dipertunangkan.

Baca juga: Apa Arti Wajib, Sunnah, Makruh, Mubah dan Haram dalam Agama Islam? Ini Pengertian Singkatnya

Baca juga: Pengertian Taaruf, Identik Dengan Proses Mencari Pasangan, Ternyata Ini Artinya, Milenial Harus Tahu

Baca juga: Pengertian Istiqomah, Secara Bahasa dan Agama yang Perlu Dipahami Semua Muslim

Sedangkan tunangan adalah sebuah proses menjalin kometemen antara seorang laki-laki dan perempuan yang dicintai, biasnya di tandai dengan saling bertukar cincin sebagai tanda ikatan tunangan.

Itulah pengertian dari Khitbah secara bahasa dan umum, serta perbedaannya dengan pertunangan, yang perlu untuk diketahui. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved