KPK Semakin Panas Karena Kisruh TWK dan Alih Status Pegawai KPK, Begini Tanggapan KASN

KPK Semakin Panas Karena Kisruh TWK dan Alih Status Pegawai KPK, Begini Tanggapan KASN

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/HERUDIN
gedung KPK 

Presiden kata Mardani harus segera turun tangan karena kisruh alih status pegawai KPK telah menyebabkan penyidikan perkara korupsi kelas kakap terhambat. Sebagian penyidik yang menangani perkara masuk dalam daftar yang tidak lulus TWK.

"Masyarakat bisa dirugikan, mengoyak rasa keadilan. KPK tidak bisa seakan berlindung dibalik lembaga lain (seperti KempanRB dan BKN) maupun tim asesor," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KASN Enggan Ikut Campur Kisruh TWK dan Alih Status Pegawai KPK.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved