KPK Semakin Panas Karena Kisruh TWK dan Alih Status Pegawai KPK, Begini Tanggapan KASN
KPK Semakin Panas Karena Kisruh TWK dan Alih Status Pegawai KPK, Begini Tanggapan KASN
Editor:
Slamet Teguh
Presiden kata Mardani harus segera turun tangan karena kisruh alih status pegawai KPK telah menyebabkan penyidikan perkara korupsi kelas kakap terhambat. Sebagian penyidik yang menangani perkara masuk dalam daftar yang tidak lulus TWK.
"Masyarakat bisa dirugikan, mengoyak rasa keadilan. KPK tidak bisa seakan berlindung dibalik lembaga lain (seperti KempanRB dan BKN) maupun tim asesor," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KASN Enggan Ikut Campur Kisruh TWK dan Alih Status Pegawai KPK.