Kepala Inspektorat Muratara Ditahan
Kepala Inspektorat Muratara Sudartoni Ditahan Dugaan Korupsi Lelang Jabatan, Pelajaran Bagi ASN
Dengan kasus ini, semoga menjadi contoh dan pelajaran bagi seluruh pejabat, ASN, di lingkungan Pemkab Muratara
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kepala Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sudartoni resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Jumat (28/5/2021).
Sudartoni adalah seseorang berinisial S yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lubuklinggau dengan surat penetapan tersangka Nomor 708 tanggal 9 Maret 2021.
Sudartoni terbukti dalam persidangan yang sebelumnya sudah ada dua terdakwa yakni Riopaldi Okta Yuda dan Hermanto.
Kasus yang menjerat mereka adalah kasus korupsi pada kegiatan lelang jabatan pejabat Pemkab Muratara tahun 2016.
Kegiatan itu tidak tertulis di APBD Kabupaten Muratara tahun 2016, namun dibayarkan di tahun 2017 menggunakan APBD Kabupaten Muratara sebesar Rp 900 juta.
Saat itu Sudartoni adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara.
Tersangka Sudartoni adalah orang yang menandatangani berkas surat perintah membayar (SPM) kegiatan lelang jabatan tersebut.
Sedangkan terdakwa Hermanto selaku kepala bidang (Kabid) dan terdakwa Riopaldi Okta Yuda selaku bendahara pada BKPSDM Kabupaten tahun 2016.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriyansyah mengatakan kasus ini harus menjadi pelajaran seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Muratara.
"Dengan kasus ini, semoga menjadi contoh dan pelajaran bagi seluruh pejabat, ASN, di lingkungan Pemkab Muratara," kata Efriyansyah kepada Tribunsumsel.com, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS- Sudartoni Kepala Inspektorat Muratara Resmi Ditahan Kejari Lubuklinggau
Menurut dia, kedepannya pejabat harus berhati-hati dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.
"Keuangan daerah harus dikelola secara profesional dan akuntabel, harus hati-hati, salah sedikit maka kita akan berurusan dengan hukum," katanya.
Dia berharap seluruh pejabat bekerja sesuai aturan dalam menjalankan program-program Bupati dan Wakil Bupati Muratara agar tidak ada pelanggaran hukum.
"Kita sama-sama berharap dan berdoa, semoga kedepannya tidak terjadi lagi kasus seperti ini di daerah kita, kuncinya kita harus bekerja sesuai aturan," ingatnya.