Briptu Mario Sanoy Gugur Diserang OTK, Evakuasi Makan Waktu Seminggu Jalan Kaki, 30 Menit Naik Heli
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Kepala Subsektor Oksamol Briptu Mario Sanoy meninggal dunia usai diserang orang tak dikenal (OTK), Jumat (28/5/
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Evakuasi jenazah Kepala Pol Subsektor Oksamol Briptu Mario Sanoy yang gugur direncanakan menggunakan helikopter.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal.
Diketahui, Briptu Mario Sanoy gugur setelah diserang orang tak dikenal di Distrik Oksamol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Jumat (28/5/2021) dini hari.
Diakui Kombes Ahmad Mustofa Kamal, evakuasi jenazah Briptu Mario terkendala lokasi.
"Untuk diketahui, jarak Kota Oksibil ke TKP, yakni di Distrik Oksamal, jika berjalan kaki dapat ditempuh selama 1 minggu."
"Dan jika menggunakan helikopter ditempuh selama 30 menit," kata Mustofa lewat keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).
Lebih lanjut, Mustofa menuturkan pihaknya akan menurunkan helikopter untuk dapat mempercepat evakuasi korban.
"Rencana hari ini personel Polres Pegunungan Bintang akan menuju ke TKP dengan menggunakan helikopter untuk mengevakuasi korban," jelasnya.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Kepala Subsektor Oksamol Briptu Mario Sanoy meninggal dunia usai diserang orang tak dikenal (OTK), Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 01.30 WIT.
Insiden penyerangan bermula saat Briptu Mario tengah berjaga piket bersama masyarakat di Pos Polsubsektor Oksamol di Distrik Oksamol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Baca juga: Sosok Briptu Mario Sanoy yang Gugur Diserang 6 OTK di Papua, Dikenal Baik dengan Masyarakat Sekitar
Baca juga: Misteri Helikopter Jatuh di Danau Buperta Terjawab, Penumpang Adalah Pelatih dan Siswa, Fakta Lain
Baca juga: Kisah Serka Wahadi Mundur dari Prajurit TNI dan Memilih jadi Pak Kades di OKUT, Rekam Jejaknya
"Kemudian pada pukul 00.00 WIT, masyarakat tersebut meninggalkan Polsubsektor Oksamal."
"Sedangkan Briptu Mario Sanoy masuk ke kamar untuk beristirahat," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal lewat keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).
Pada pukul 01.30 WIT, lanjut Ahmad, warga melihat ada kurang lebih sekitar enam OTK mendatangi Polsubsektor Oksamol.
"Pukul 06.00 WIT anggota Linmas mendatangi Polsubsektor Oksamol."
"Dan melihat dari kaca jendela Ka Subsektor Oksamol Briptu Mario Sanoy tergeletak di lantai dalam keadaan berlumuran darah," jelasnya.
Selanjutnya, anggota Linmas tersebut langsung menyampaikan kepada masyarakat lainnya.
Hingga pada akhirnya, kejadian itu diterima oleh Polres Pegunungan Bintang.
"Masih menunggu tim dari Polres Pegunungan Bintang untuk dilakukan evakuasi," jelasnya.
Baca juga: Demi Viral, Pengemudi Kendarai Truk Ugal-ugalan, Kernet Berdiri Sambil Buka Pintu, Berbuntut Panjang
Operasi Nemangkawi Diperpanjang
Operasi Nemangkawi akan kembali diperpanjang selama 6 bulan ke depan.
Menurut Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, operasi itu akan diperpanjang mulai 1 Juni hingga 1 November 2021.
"Diperpanjang rencana 6 bulan," kata Imam saat dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021).
Imam menuturkan, pihaknya juga akan kembali merumuskan pola operasi Satgas Nemangkawi.
Khususnya, pemetaan pengejaran kelompok teroris KKB Papua yang masih tersisa.
"Sedang dirumuskan pola operasinya," ucapnya.
Setidaknya ada 9 kelompok teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang masih menjadi target operasi.
Total, anggotanya diperkirakan mencapai 150 orang.
"Saya menyampaikan kelompok mereka itu ada 7-9 kelompok."
"Namun yang kami petakan teridentifikasi kurang lebih 150 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Ia menyampaikan, KKB tak terpusat di suatu titik persembunyian.
Lokasi persembunyian KKB tersebar di sejumlah daerah di Papua.
"Mereka dibagi 7 sampai 9 kelompok yang terpencar di berbagai daerah."
"Dipetakan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri bahwa mereka sudah dapat diidentifikasi kelompok-kelompoknya. Termasuk pimpinan-pimpinannya," jelasnya.
Ahmad menyampaikan pihaknya juga telah memetakan kekuatan persenjataan di setiap masing-masing kelompok tersebut.
Namun, dia tak menampik memiliki sejumlah kendala.
Di antaranya, aparat TNI-Polri terhalang medan lokasi persembunyian pelaku yang berada di pegunungan hingga hutan.
Kelompok ini bersembunyi di medan yang luas untuk dapat menyembunyikan jejaknya.
"Tantangan dan kendala adalah medan daripada lokasi mereka bersembunyi adalah medan yang luas."
"Termasuk hutan yang lebat dan berbukit-bukit."
"ini merupakan tantangan bagi aparat TNI-Polri."
"Tapi posisi dari mereka TNI-Polri sudah bisa mulai memetakan dan terus melakukan pengejaran kelompok kriminal bersenjata tersebut," paparnya.
Dilabeli Teroris
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.
Mahfud MD mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, pimpinan BIN, pimpinan Polri, dan pimpinan TNI.
Keputusan tersebut, kata Mahfud MD, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD Papua yang datang kepada pemerintah, khususnya Kemenko Polhukam, untuk menangani aksi kekerasan di Papua.
Pemerintah, kata Mahfud MD, menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif sesuai dengan ketentuan UU 5/2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Mahfud MD menjelaskan, definisi teroris berdasarkan UU teesebut adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Sedangkan terorisme, kata dia, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.
Yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.
Tidak hanya KKB, kata Mahfud MD, pemerintah juga menyatakan mereka yang berafiliasi dengan KKKB termasuk ke dalam tindakan teroris.
"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018."
"Maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," tegas Mahfud MD saat konferensi pers, Kamis (29/4/2021).
Untuk itu, kata Mahfud MD, pemerintah sudah meminta Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait, untuk melakukan tindakan terhadap organisasi tersebut.
"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum."
"Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," beber Mahfud MD. (Igman Ibrahim)