Berita Muaraenim

Curi Genset dan Pompa Air di Masjid Kelekar Muaraenim, Asep Dibekuk di Pasar Jakabaring

Asep (23) Ditangkap Polisi di pasar Jakabaring Palembang karena mencuri genset dan mesin air di Masjid Desa Tanjung Medang,Kelekar, Muaraenienim.

SRIPOKU/ARDANI
Sepriyari alias Asep (23) warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim ini, bersama Barang Bukti di amankan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,---Nasi sudah menjadi bubur  Mungkin pepatah ini tepat ditujukan kepada Sepriyari alias Asep (23) warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim ini.

Pasalnya sudah tertangkap baru mengaku menyesali perbuatannya yang telah mencuri genset dan mesin air milik Masjid Nurul Falah Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Kamis (27/5/2021).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya aksi pencurian tersebut berawal salah seorang warga bernama Mahri (61) yang merupakan pengurus Masjid akan berangkat sholat Subuh di Masjid.

Setelah sholat Subuh, iapun membersihkan seputaran masjid hingga pada pukul 07.00  WIB.

Dan ketika ia membuka gudang Masjid, betapa terkejutnya karena mesin jenset warna Kuning telah hilang.

Lalu ia menghidupkan mesin air ternyata tidak hidup dan mendengar suaranya.

Baca juga: Bupati Muaraenim: Tambang Ilegal Kucing-Kucingan, Saya Akan Macan-Macanan 

Kemudian ia langsung mencaritahu dan ternyata mesin airnya merk Shimizu juga hilang.

Mengetahui hal itu iapun langsung melaporkan ke kepala desa tentang kehilangan mesin jenset dan mesin air.

Mendengar hal tersebut, Kades langsung mengumpulkan perangkatnya serta menanyai seluruh perangkat atas kehilangan tersebut.

Kemudian salah seorang mengetahui jika mesin jenset dan mesin air tersebut telah di ambil dan dicuri oleh seseorang yang tidak dikenal.

Akibat kejadian tersebut Masjid mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta.

Usai menerima laporan, Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo bersama Unit Reskrim Polsek Gelumbang untuk melakukan penyelidikan, dan akhirnya diketahui keberadaan pelaku Sepriyadi alias Asep yang sedang berada di pasar pagi Jakabaring Palembang.

Baca juga: Pemkab Muaraenim Minta Seluruh Perusahaan Optimalkan Pencegahan Penyebaran Covid 19

Setelah melakukan pengintaian sekitar pukul 03.30, pelaku berhasil di tangkap dan diamankan di pasar pagi Jakabaring Palembang tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaki dibawa ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar SIK SH MH, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka bersama satu buah mesin genset warna Kuning Hitam dengan merk Firman FPG 1500 Gaseline Generator

Dan satu buah mesin air warna Biru Dongker dan Putih dengan merk Shimizu, di Mapolsek Gelumbang. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved