Berita Kriminal Ogan Ilir

Gegara Sorot Lampu Senter, Pria di Rantau Alai OI Dianiaya Tetangga, Dipukul Sekop Pinggang Ditusuk

Korban awalnya sempat berusaha melawan dengan mengeluarkan senjata tajam. Namun tersangka Hendra ternyata membawa pisau dan menusuk pinggang korban

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka penganiayaan di Rantau Alai, Hendra Yanto beserta barang bukti penganiayaan diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (26/5/2021). 

Polisi yang mendapatkan laporan penganiayaan lalu melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Rantau Alai pun berhasil menciduk tersangka di kediamannya.

Sementara rekan tersangka yang ikut menganiaya korban, masih diburu polisi.

"Tersangka beserta barang bukti penganiayaan sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut. Untuk satu rekan tersangka, kami sudah tahu identitasnya dan sedang dalam pengajaran," jelas Yusantiyo.

Sementara tersangka Hendra mengaku sebelumnya terlibat perselisihan dengan anak korban bernama Mul.

"Kesal saya sama anaknya (korban). Memang ada masalah sebelumnya," kata tersangka.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved