Breaking News

Pengakuan Ayah yang Rudapaksa Lalu Bunuh Anak Gadisnya Sendiri, Sempat Buat Seolah Korban Bunuh Diri

Dari keterangan yang didapat pihak kepolisian, semua tindakan persetubuhan dilakukan di rumah pelaku yang berada tidak jauh dari rumah korban.

Editor: Weni Wahyuny
TribunJateng/ Raka F Pujangga
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma saat meminta keterangan pelaku pembunuhan di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan seorang ayah yang tega rudapaksa dan bunuh anak kandungnya di Kudus, Jawa Tengah.

Kelakuan bejat itu dilakukan sang ayah bernama Slamet (45) di dalam rumahnya.

Korban sendiri berinisial KH (16).

Kasus rudapaksa Slamet kepada anaknya berhasil terbongkar oleh pihak kepolisian lantaran tes DNA.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menyebutkan, profil DNA dari noda sperma pada satu buah celana putih motif bunga milik korban cocok dengan profil DNA serapan darah di kain kassa milik Slamet.

"Kami cek DNA-nya sama, lalu kami tanyakan kepada pelaku dan akhirnya pelaku mengakuinya," jelas dia, Senin (24/5/2021).

Slamet nekat melakukan rudapaksa kepada anak kandungnya lantaran birahinya tak bisa lagi dibendung.

Ayah bejat ini mengaku belum dilayani istrinya selama satu bulan.

Singkat cerita, Slamet tak tahan saat melihat tubuh remaja putrinya.

Saat istri pergi berjualan, Slamet nekat melakukan aksi bejat kepada KH.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini sekali merudapksa KH.

Namun tak lama kemudian, Slamet kembali meminta sang putri melayaninya.

Berbeda dengan kejadian sebelumnya, kali ini KH melawan Slamet saat akan dirudapaksa.

Mendapat perlawanan dari sang anak, Slamet spontan melakukan kekerasan.

Baca juga: Sebulan Tak Dilayani Istri, Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Tewas, Mayat Ditemukan di Dapur

"Karena korban melawan, tersangka secara spontan melakukan kekerasan terhadap korbannya," ujar Aditya.

Mulut KH dibekap agar tak bisa teriak, lehernya dicekik lalu batu bata mendarat di kepalanya.

Hingga akhirnya KH meninggal dunia lantaran tekanan pada lehernya.

Dari hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jateng, di tubuh KH ditemukan luka memar pada wajah, luka lecet pada leher, patah tulang kepala bagian leher.

Mengetahui anaknya tewas, Slamet kembali melakukan aksi licik untuk menyembunyikan kejahatannya.

Slamet mengambil pisau dapur lalu menyayat nadi tangan kiri KH.

Setelahnya, Slamet mengikat KH dengan tali agar terlihat bak bunuh diri.

"Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan menyayat nadi tangan kiri dan mengikat menggunakan tali agar korban terlihat bunuh diri," ujarnya.

Slamet mengaku, nekat membunuh KH lantaran menolak diajak berhubungan yang kedua kali.

Atas kejadian itu, Slamet mengaku menyesali perbuatannya karena menyebabkan anaknya sampai meninggal dunia.

"Ya saya sekarang menyesal," ujarnya.

Pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak yang mengakibatkan hilangnya ‎nyawa seseorang.

Baca juga: Misteri Hilangnya Siswi SMA yang Diduga Kabur dengan Suami Orang, Ayah Menangis 2 Hari Tanpa Henti

Baca juga: Viral Aksi Bocah 7 Tahun Bantu Ambulans Buka Akses Jalan saat Macet, Ada Kisah Sedih Dibaliknya

Tersangka akan dijerat ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

Guru rudapaksa murid dijanjikan es krim

Nasib malang dialami DIF (17), pelajar putri di salah satu sekolah setingkat SMA di Kecamatan Solokuro, Lamongan.

Ia menjadi korban nafsu bejat F (26), salah seorang oknum guru yang ada di sekolahnya.

F yang masih lajang diduga jatuh hati terhadap DIF yang merupakan anak didiknya.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma saat meminta keterangan pelaku pembunuhan di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021).
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma saat meminta keterangan pelaku pembunuhan di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021). (TribunJateng/ Raka F Pujangga)

Namun, hal itu tidak mendapat respons sebaliknya.

Sehingga, F berinisiatif mengajak korban ke rumah miliknya, dengan korban dijanjikan bakal dibelikan es krim sekaligus diajak makan.

Trik tersebut sukses membuat korban datang bertamu ke rumah F.

Pada saat berada di rumah pelaku itulah, korban pertama kali disetubuhi oleh F.

Kejadian ini sekitar Maret 2019, di mana korban juga tidak menyadari jika persetubuhan tersebut direkam secara tersembunyi oleh pelaku.

"Tidak hanya memperdaya korban, perbuatan pertama tersangka ini juga direkam melalui handphone. Korban tidak tahu kalau direkam," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (10/2/2021).

Rekaman video tersebut, kemudian dijadikan bahan oleh pelaku dalam mengancam korban.

F mengancam DIF bakal menyebarkan video persetubuhan mereka tersebut, jika DIF menolak melayani hubungan badan pada kesempatan berikutnya.

"Tersangka F kemudian menggauli korban hingga sepuluh kali, dengan ancaman rekaman video tersebut bakal disebar," ucap dia.

Dari keterangan yang didapat pihak kepolisian, semua tindakan persetubuhan dilakukan di rumah pelaku yang berada tidak jauh dari rumah korban.

Di bawah ancaman, korban hanya bisa pasrah dan akhirnya menuruti permintaan bejat pelaku sampai berulang kali.

Hingga suatu saat, korban coba memberanikan diri dalam menolak keinginan pelaku.

Kondisi ini membuat F marah dan sakit hati, kemudian menyebar foto tangkapan layar korban saat tanpa busana, di media sosial.

Guna menghilangkan jejak, pelaku mengirim foto-foto itu menggunakan akun palsu.

"Screenshot itu dikirim melalui jejaring Facebook dengan akun palsu, yang bukan atas nama pelaku. Screenshot dari dada hingga wajah korban itu cukup dikenali oleh para penerima (teman, guru hingga keluarga korban)," kata Miko.

Tidak hanya itu, pelaku juga memberikan komentar kalau anak yang ada dalam foto tangkapan layar itu tergolong sebagai anak nakal.

Foto itu kemudian secara cepat menyebar di dunia maya hingga diketahui orangtua korban, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengerucut pada sosok F.

F akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bunuh Putrinya, Ayah Kandung Emosi Hendak Rudapaksa Korban Lagi Tapi Dapat Perlawanan: Saya Menyesal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved