KPK Akhirnya Bicara Tentang Hasil Pemeriksaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Setelah namanya sering disebut dalam kasus siap yang melibatkan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Editor: Slamet Teguh
(Azka/nvl (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin 

Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan.

KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan.

KPK pun telah mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 27 April 2021.

Ia tak sendiri, lembaga antirasuah tersebut juga mencekal dua orang lainnya, yaitu masing-masing disebut KPK sebagai pihak swasta, Agus Susanto dan Aliza Gunado.

KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya, Rabu (28/4/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tertutup, KPK Tak Bisa Ungkap Hasil Pemeriksaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved