Dibawa Kabur Kuli Lalu Dirudapaksa, Gadis 16 Tahun Kini Depresi
Seorang wanita depresi setelah dirudapaksa berulang kali oleh kuli bangunan. Seorang pria berinisial RN alias J (28) harus berurusan
Selanjutnya, mengajak korban untuk ikut bersamanya ke Kota Padang dan dijanjikan untuk menikah.
"Penangkapan pelaku bermodal identitas yang sudah diberikan oleh pihak Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara," katanya.
Kata dia, saat ini pihaknya sedang menunggu pihak Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara untuk proses hukum Lebih lanjut.
"Tersangka dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 KUHP," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang
Berita Terkait