Ternyata Hingga Kini Kementerian Agama Masih Belum Menerima Pemberitahuan Resmi Tentang Ibadah Haji

Ternyata Hingga Kini Kementerian Agama Masih Belum Menerima Pemberitahuan Resmi Tentang Ibadah Haji

Editor: Slamet Teguh
IST
Ilustrasi Berhaji 

”Sebanyak 45 ribu jemaah dari luar negeri akan dialokasikan dan 15 ribu dari dalam Kerajaan,“ kata kementerian kesehatan.

Bagi mereka yang ingin menjadi jemaah harus mengetahui sejumlah poin penting agar bisa ikut ibadah haji 2021 seperti dilansir Tribunnews.com dari Siasat Daily:

1.      Hanya 60.000 jemaah Haji yang akan berikan melaksanakan ibadah haji tahun ini yang meliputi jemaah haji lokal dan luar negeri (asing).

2.      Mereka yang menunaikan ibadah haji harus berusia antara 18-60 tahun.

3.      Mereka yang menunaikan ibadah haji harus dalam keadaan sehat.

4.      Mereka yang menunaikan ibadah haji tidak boeh punya catatan dirawat di rumah sakit untuk penyakit apa pun dalam enam bulan terakhir sebelum bepergian untuk haji. (bukti Diperlukan)

5.      Para jemaah harus sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19 yang dibuktikan oleh kartu vaksinasi yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan / Rumah Sakit / Kementerian di negara masing-masing. (bukti diperlukan)

6.      Vaksin yang diterima harus ada dalam daftar yang disetujui dan diakui oleh kementerian kesehatan Kerajaan Arab Saudi.

7.      Para jemaah harus melakukan karantina selama tiga hari, segera setelah mereka tiba di Arab Saudi.

8.      Dosis pertama vaksin pasti diambil pada awal Syawal 1442..

9.      Dosis kedua vaksin harus diambil pada hari ke-14 sebelum tiba di Arab Saudi.

10.  Jemaah harus menerpakan social distancing dan memakai masker serta mengkuti langkah-langkah pencegahan lainnya yang bertujuan untuk melindungi jamaah.( Siasat Daily/AAJ TV/ Saudi Gazette)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Agama Masih Tunggu Pengumuman Resmi dari Arab Saudi Terkait Kuota Haji 2021.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved