Polisi Bubarkan Kerumunan Resepsi Pernikahan yang Digelar oleh Warga

Polsek Rajeg membubarkan kerumunan di Kampung Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/5/2021) malam.

ISt
Resepsi pernikahan dibubarkan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi kembali membubarkan acara resepsi pernikahan.

Polsek Rajeg membubarkan kerumunan di Kampung Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/5/2021) malam.

Kerumunan yang dimaksud merupakan resepsi pernikahan yang dilakukan di rumah warga.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, kerumunan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Wahyu menyampaikan, imbauan pembubaran dilakukan secara persuasif.

Masyarakat yang berkerumun kemudian secara sadar bersedia membubarkan diri.

Selain melakukan pembubaran, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat.

Pada saat yang sama, petugas juga terus memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Kami terus mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Dan dalam setiap aktivitas untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved