Berita OKI

45 Anggota DPRD OKI Ikuti Reses Tahun 2021, Digelar 6 Hari, Utamakan Protokol Kesehatan

Intinya reses dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan supaya tidak terjadi penularan virus corona saat anggota dewan menjalankan tugasnya.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, H Abdiyanto Fikri menuturkan sebanyak 45 anggota DPRD OKI akan mengikuti reses Sabtu (22/5/2021) hingga Kamis (27/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Komering Ilir (DPRD OKI) siap menjemput aspirasi rakyat, melalui kegiatan Reses I Tahun 2021 di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Anggota DPRD OKI dijadwalkan akan menggelar reses pada Sabtu (22/5/2021) hingga Kamis (27/5/2021) mendatang.

Ketua DPRD OKI, H. Abdiyanto Fikri menuturkan kegiatan reses di tengah pandemi Covid-19 tetap dilaksanakan namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi.

"Intinya reses dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan supaya tidak terjadi penularan virus corona saat anggota dewan tengah menjalankan tugasnya ke lapangan," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (22/5/2021).

Dikatakannya, setiap anggota dewan memiliki caranya tersendiri dalam mengumpulkan aspirasi masyarakat demi menjamin penyampaian langsung kepada anggota.

"Ada yang tetap mengumpulkan massa, tapi tidak boleh sampai 50 orang. Ada pula anggota dewan yang melaksanakan dengan cara door to door," bebernya.

Abdiyanto berharap agar reses ini betul-betul dapat menjaring aspirasi masyarakat dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

"Sesuai perundang-undangan kan diberikan waktu maksimal 6 hari, sehingga bagaimana caranya aspirasi warga di dapil kita bisa terserap semuanya,"

"Apakah jika kita mampu, setiap harinya dimaksimalkan untuk mendapat 2 titik untuk mencapai target maksimal yakni 12 titik," terangnya.

Baca juga: Ditinjau Plh Bupati OKU, Jalan Putus di Desa Belatung Lubuk Batang OKU Segera Dipasang Box Culvert

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong di Sumsel Masih Tunggu Minat Peserta, Tidak Perlu Izin Dinas Kesehatan

Menurut Abdiyanto, aspirasi masyarakat ini adalah pokok pikiran yang akan menjadi acuan dalam menyusun APBD ke depannya.

"APBD itu nanti sumbernya adalah ketentuan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ke jalur eksekutif,"

"Dan kegiatan reses ini jalur DPRD sehingga nanti hasilnya akan disatukan dalam rapat paripurna kemudian menjadi pokok pikiran DPRD, lalu disampaikan ke Pemerintah Daerah OKI dan akan menjadi salah satu acuan dalam menyusun APBD," jelasnya.

Dengan begitu para anggota dewan selama 6 hari ke depan ini harus menjalankan tugas dan kinerjanya dengan baik, dan mereka memperjuangkan sesuai bidang serta fungsinya masing-masing.

"Harus mengerti kebutuhan, sehingga saat Pemerintah Daerah melihat hasil Musrenbang aspirasi yang didapat saat kegiatan reses dipadukan dan dipilah menjadi skala prioritas," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved