Berita Muratara

LPPAS Muratara Bergerak Terus, Amankan 2 Perahu Lengkap dengan Alat Setrum Ikan

Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali mengamankan perahu milik penyetrum ikan. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
ISTIMEWA
LPPAS Muratara mengamankan dua perahu milik penyetrum ikan lengkap dengan alat setrum di perairan sungai Romurus, Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali mengamankan perahu milik penyetrum ikan. 

Kali ini ada dua perahu yang berhasil diamankan anggota LPPAS Muratara di perairan sungai Romurus, Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir.

"Tadi malam kami cuma dapat perahunya saja, dua perahu, kalau orangnya lari (ke daratan)," kata Ketua LPPAS Muratara, Samsul Bahri, Jumat (21/5/2021). 

Dua perahu lengkap dengan alat setrum ikan tersebut sudah diamankan di markas LPPAS Muratara.

Samsul menegaskan, LPPAS Muratara akan bergerak terus menjaga kelangsungan ekosistem biota sungai karena sudah diberi amanah oleh pemerintah daerah.

"Siapapun orang yang merusak biota sungai tidak akan kami beri ampun, akan kami tindak secara hukum sesuai tugas pokok kerja LPPAS," katanya.

Dia mengatakan akan terus mengejar para nelayan yang menangkap ikan dengan cara ilegal atau dilarang oleh pemerintah setempat. 

"Cara menangkap ikan yang dilarang itu seperti setrum, putas, lanet, pukat harimau dan jaring yang berukuran dua inci," terang Samsul.

Bupati Muratara Devi Suhartoni mengatakan sudah berulang kali mengingatkan masyarakat agar berhenti mencari ikan dengan cara ilegal. 

Pemerintah bekerja sama dengan LPPAS sudah banyak menangkap para pencari ikan dengan cara tidak benar, salah satunya menggunakan setrum. 

Namun aktivitas penangkapan ikan dengan cara yang sudah dilarang pemerintah itu masih saja terjadi di perairan Kabupaten Muratara. 

"Dengan cara persuasif sudah, yang ditangkap juga sudah banyak, tapi masih ada yang melakukan," kata Devi Suhartoni. 

Dia menyebutkan, aktivitas penyetruman ikan merusak ekosistem di sungai karena dapat membunuh anak-anak ikan menjadi mati sia-sia. 

Hal ini tentu akan merugikan nelayan lain yang mencari ikan secara tradisional.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved