Rizieq Shihab : Kasus Saya hanya Soal Pelanggaran Prokes, Tapi Diperlakukan Seperti Tahanan Teroris

Namun usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya dia merasa diperlakukan secara berlebihan mengingat kasusnya hanya pel

Editor: Weni Wahyuny
Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) 

Sebelumnya, terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat menangis ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung yang dijatuhkan kepadanya.

Terlihat Rizieq Shihab menangis saat menceritakan dirinya mendapatkan pengasingan dan tidak bisa pulang ke Indonesia.

Padahal kata dia, Indonesia merupakan negara tercintanya dan menjadi sarana medan juang dirinya.

Oleh karenanya, Rizieq mengaku tetap berusaha untuk pulang bahkan beberapa kali meminta bantuan kepada badan intilejen dan pihak kerajaan Arab Saudi.

"Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa dan negara. Apa pun risikonya," katanya dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Setelah menyebutkan hal itu, pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Timur, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu terlihat menangis.

Rizieq lantas berhenti berbicara dan melepas kacamatanya seraya mengeluarkan kain berwarna merah muda dari saku untuk mengelap air matanya.

Sekira 10 detik terdiam dan berusaha tenang, Rizieq kembali melanjutkan pembacaan pledoinya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Merasa Dirinya Diperlakukan Seperti Tahanan Teroris

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved