Berita Pagaralam
Objek Wisata dan Tempat Makan di Pagaralam Dibatasi 50 Persen Pengunjung, Ini Tanggapan Pengelola
Melihat hal ini Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH berinisiatif melakukan pertemuan dengan satker terkait dilingkup Pemkot Pagaralam berserta
Editor:
Weni Wahyuny
Handout
PENGUSAHA OBJEK WISATA : Tampak sejumlah pengelola objek wisata di Pagaralam yang mendatangi Polres Pagaralam.
"Kita harapkan dengan adanya rakor evaluasi operasional objek wisata ini menjadi komitmen pengelola wisata untuk menutup tempat usaha mereka sementara waktu agar Kota Pagaralam bebas Covid-19," pungkasnya.
Salah satu Manajer pengelola penginapan mengatakan, secara penerapan protokol kesehatan pihaknya sepenuhnya sangat mendukung dan sudah melaksanakan hal tersebut selama pandemi Covid-19 ini.
"Kami sangat menyayangkan dengan adanya aturan pengurangan batasan 50 persen untuk berwisata mengingat kita dari pihak pengelola tidak bisa mengukur tingkat kepuasan berwisata para wisatawan yang datang ke Kota Pagaralam," katanya.(one)