Berita OKU
Curi Motor Penyadap Karet di Baturaja Timur, 2 Orang Ditangkap, 1 Ditembak
Dua orang pelaku pencurian motor penyadap Karet di Baturaja Timur OKU dibekuk Polisi. Satu orang terpaksa ditembak kakinya.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA ---Salah satu tersangka pencuri motor terpaksa dilakukan upaya tegas terukur.
Tersangka M Saman (44) terpaksa didor polisi karena mencoba melawan petugas.
Sedangkan tersangka atas nama Haryono 36 tahun berhasil ditangkap tanpa memberikan perlawanan berarti.
Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat SIK MH melalui Kasub Humas AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi Kamis ( 20/5/2021) membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka pencuri motor.
Baca juga: Warga Desa Ujan Mas dan Desa Simpang Campang OKU Selatan Keluhkan Sinyal Internet
Tersangka melakukan pencurian sepeda motor milik Markus Darius Bin Atmo Pawiro (62) warga jalan Bodronoyo Tegal Arum RT 004 RW 002 Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Aksi pencurian itu dilakukan pada hari Jum'at (7 /5/ 2021) pukul 11.30 WIB.
Saat itu pelapor baru saja selesai melakukan rutinitas pekerjaan menyadap karet.
Kemudian pelapor bermaksud pulang kerumah, namun pelapor tidak menemukan sepeda motor yang sebelumnya diparkir disatu tempat dikebun milik pelapor.
Mendapati motornya sudah hilang dicuri orang , pelapor selanjutnya melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Baturaja Timur untuk pengusutan secara hukum.
Kapolres OKU yang juga didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Puiono SH menjelaskan, kronologi penangkapan, setelah menggali informasi dari beberapa saksi ,unit opsnal Polsek Baturaja Timur melakukan serangkaian penyelidikan dilapangan.
Hasilnya petugas menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap para terlapor dan berhasil menangkap 2 (dua) orang terlapor yg diduga sebagai pelaku yang mengambil sepeda motor milik pelapor.
Baca juga: DLH OKU Timur Angkut 20 Ton Lebih Sampah Perhari, Meningkat Sejak Awal Puasa
Saat diminta untuk menunjukan tempat penjualan sepeda motor,salah satu terlapor yakni M.Saman Bin Makib berusaha melarikan diri dari kawalan unit opsnal Polsek Baturaja Timur sehingga diberikan tindakan tegas terukur.
Setelah menjalani perawatan medis selanjutnya para terlapor dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur untuk pengusutan secara hukum. Polisi juga mengamankan barang bukti
berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam Silver tanpa no pol,noka MH1JB62146K026826,Nosin JB62E-1025445, kemudian 1(satu) lembar STNK atas nama Markus Darius serta 1(satu) buah kunci kontak sp mtr Honda Supra X 12.