Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Satu Pintu Hanya di https://sscasn.bkn.go.id

Link Pendaftaran untuk rekruitmen CASN 2021 hanya dilakukan melalui satu pintu atau dilakukan secara terpadu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Editor: Wawan Perdana
istimewa
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 akan dibuka pada akhir Mei ini 

Formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat

Mereka yang lolos melalui formasi khusus ini akan ditempatkan di kementerian dan lembaga. Sementara untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru.

Jumlah formasi Tahun ini 56 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 504 kabupaten/kota, dan sekolah kedinasan di bawah 8 kementerian/lembaga memiliki sejumlah formasi yang bisa diisi oleh masyarakat.

Total, terdapat kebutuhan sebanyak 1.275.387 formasi CASN yang tersedia, baik untuk tingkat pusat maupun daerah.

Namun, hanya 741.551 formasiyang rencananya akan ditetapkan.

Mengacu data yang dipaparkan KemenPAN-RB, rincian formasi yang dibuka adalah sebagai berikut:

CASN di 56 kementerian/lembaga: 69.684 formasi CPNS, termasuk 8.555 formasi dari Sekolah Kedinasan.

CASN di Daerah (34 provinsi dan 504 kabupaten/kota): 652.803 formasi, terdiri dari 568.521 formasi PPPK dan 84.282 formasi CPNS.

Berkas yang diperlukan

Ada sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi BKN, Paryono, menyebut dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan dokumen yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS tahun sebelumnya.

Beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pasfoto

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Materi seleksi

Ada 3 tahapan seleksi hingga akhirnya pelamar dinyatakan lolos menjadi ASN, tahapan itu adalah seleksi administrasi, seleksi kemampuan dasar (SKD), dan seleksi kemampuan bidang (SKB).

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved