Dua Pengamen yang Ajak Pengunjung Berkelahi Merengek Ketakutan Saat Ditangkap

Dua Pengamen yang Ajak Pengunjung Berkelahi Merengek Ketakutan Saat Ditangkap

Net/Tribun Medan
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rekaman video yang memperlihatkan pengamen bersikap kasar terhadap pengunjung minimarket di Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial.

Adapun pelaku diketahui sebanyak dua orang. Keduanya kini sudah ditangkap polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Adanan Mangopang menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada 11 Mei 2021, sekitar pukul 16.30 WIB.

Lokasinya di salah satu minimarket di Jalan Braga, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Dua pelaku yang merupakan pengamen yakni A dan F.

Dalam video yang beredar, terlihat kedua pelaku mengamen dan mendekati korban.

Namun saat itu korban menolak memberikan uang dengan cara mengangkat tangan kanannya.

"Pelaku F berkata kasar, korban yang mendengar perkataan tersebut berdiri dan berkata, maksundna naon (maksudnya apa), sambil berjalan ke arah minimarket," kata Adanan.

Pelaku A yang emosi kemudian menyerahkan gitar kepada F dan menghampiri korban.

Lalu A menarik kerah korban sambil berkata kasar.

Ia menyeret korban keluar serta memaksanya untuk berkelahi.

"Peristiwa tersebut diketahui saksi dan berhasil melerai keduanya dan pergi," kata Adanan.

Polisi yang mendapatkan laporan mengenai kasus itu kemudian menangkap pelaku A di Jalan Dalem Kaum.

Menurut informasi dari A, polisi menangkap F di basement Alun-alun Bandung.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang kekerasan dan ancaman.

Keduanya terancam hukuman 1 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved