Berita Palembang

Sidak ke Pasar 3/4 Ulu, Wawako Fitri Temukan Makanan Mengandung Rhodamin B, Terasi Kerupuk dan Apem

Kami akan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang masih saja melakukan kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
ISTIMEWA
Hari kedua masuk kerja pasca libur Lebaran, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar 3-4 ulu, Selasa(18/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Hari kedua masuk kerja pasca libur Lebaran, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar 3-4 ulu, Selasa(18/5/2021).

Wakil Walikota Palembang dua periode ini menyebutkan ada sedikitnya 13 sampel yang telah dicek BPOM, namun ada 3 temuan makanan yang mengandung bahan pengawet dan berbahaya dijual bebas di pasar 3-4 ulu.

"Kami melakukan sidak pasar 3-4 ulu dari beberapa sample makanan termasuk mie, tahu dan sebagainya. Ada 3 sampel ternyata terindikasi mengandung Rhodamin B yakni terasi, kue apem dan kerupuk," kata Fitri usai melihat hasil sampel yang telah dicek BPOM.

Bahan makanan mengandung zat berbahaya dan berpengawet ini hingga kini masih mengintai kesehatan masyarakat karena berwarna menarik dan dijual dengan harga murah.

"Aktivitas ini (sidak), akan kami terus laksanakan di pasar tradisional maupun modern untuk memberi edukasi dan peringatan masyarakat baik penjual ataupun konsumen," ungkapnya.

Masih kata Fitri, makanan yang tampak sekilas tidak berbahaya ini berhasil diangkut dan memberi peringatan kepada pedagangnya, " karna kami akan terus memeriksa makanan di pasar tetap aman,"

"Dan kami akan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang masih saja melakukan kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat," tambahnya.

Fitri bersama BPOM kota Palembang akan bekerja sama bersama kepolisian guna mengusut dalang dari makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Hal ini dibenarkan oleh Aquirina Leonara Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM, pihaknya akan memberi sanksi administrasi bagi padagang juga menelusuri hingga produsen bersama pihak polisi.

Baca juga: Dokter Muzakir Direktur RSUD Ogan Ilir, Putra Daerah Rantau Alai, Pernah Jabat Direktur RSUD di PALI

Baca juga: Masuk Sekolah Daring 24 Mei 2021, Setelah Libur Lebaran

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved