Berita Lahat
Ratusan ASN Bolos Berdiri 1 Jam, Bupati Lahat Cik Ujang: Silahkan Pindah Bila Tidak Sanggup
176 ASN yang bolos atau tidak hadir Hari pertama kerja dipanggil dan mengikuti apel di halaman Pemkab Lahat. Apel dipimpin langsung Bupati Lahat.
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT- Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Lahat, Wakil Bupati Lahat dan PJ Sekda Lahat, Kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Lingkungan Pemkab Lahat, di hari pertama kerja, Senin (17/5/2021) tampaknya bukan "ceremony" saja.
Pasalnya, Selasa (18/5/2021) 176 ASN yang bolos atau tidak hadir dipanggil dan mengikuti apel di halaman Pemkab Lahat.
Para ASN yang dipanggil tersebut dari 18 SKPD, terdiri dari 4 pejabat pratama, 18 pejabat administrator, 50 pejabat pengawas dan 104 staf termasuk tenaga fungsional.
Baca juga: Apel Pasca Libur Lebaran, Bupati Lahat Cik Ujang Bariskan ASN, Panggil ASN Satu per Satu
Ratusan ASN tersebut kemudian membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Bahkan, para ASN tersebut berdiri hingga 1 jam lebih, sekaligus mendapat arahan dari Bupati Lahat Cik Ujang SH.
"Siap memperbaiki diri,"tegas Bupati Lahat Cik Ujang SH, mengajak para ASN yang dihukum tersebut.
Ditambahkannya bila para Kadis, Kabid, Kasi dan staff yang dihukum tidak sanggup memperbaiki diri maka bisa menghadap ke BKPSDM.
Baca juga: Kronologi Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Waterboom Tanjung Payang Lahat
Menurutnya selain ada aturanya masuk kerja merupakan amanah rakyat yang harus di jalankan.
Bagaiamana, terangnya jika warga mau dilayani kalau pegawai tak masuk kerja.
“Silahkan pindah bila tidak sanggup. Silahkan melepas jabatan kalau tidak bisa memberikan contoh,"ungkapnya.
Sebelumnya Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wabup Lahat H Haryanto dan Pj Sekda Lahat H Deswan Irsyad melakanakan sidak di 33 SKPD Pemkab Lahat secara terpisah.