Ari Sujud Minta Maaf Lebih Dulu Sebelum Bunuh Mertua dan Pukul Kepala Kakak Ipar

Sikap Ari yang meminta maaf lebih dulu kepada targetnya sebelum dibunuh menjadi perbincangan Pelaku dengan tanpa berperikemanusiaan membunuh orang

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sikap Ari yang meminta maaf lebih dulu kepada targetnya sebelum dibunuh menjadi perbincangan.

Pelaku dengan tanpa berperikemanusiaan membunuh orang yang seharusnya di hormati itu dengan mengambil pisau ditusukkan ke leher korban hingga bercucuran darah.

"Jasad korban saya masukkan ke kamar mandi. Kemudian datang kakak ipar saya," tuturnya.

Merasa terancam dan takut pembunuhannya diketahui, tersangka pun akhirnya menghabisi Sukaryati yang melihat kejadian.

AR menghabisi kakak iparnya dengan menyayatkan pisau ke leher korban hingga jatuh mengerang kesakitan.

Tak puas dengan itu, tersangka menusukkan pisau ke kepala korban lebih dari 3 kali dan mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram dipukulkan ke kepala korban sebanyak 5 kali.

AR kembali menyeret jasad korban ke kamar mandi dan berniat untuk kabur.

Itulah pengakuan tersangka pembunuh dua wanita Muhayanah (65) dan Catarina Sukaryati (44) warga Desa Bangunsari Kecamatan Pegeruyung, Kabupaten Kendal adalah Ari Rismawan (30) yang tinggal di Sukorejo Kendal.

Pelaku merupakan menantu korban Muhayanah yang mengaku sakit hati kepada mertuanya hingga tega menghabisi korban.

Pelaku melancarkan aksinya pada 9 Mei 2021 sekiranya pukul 17.15 di dapur rumah korban.

Kepada polisi, pelaku Ari Rismawan alias AR mengaku, aksi sadisnya dilakukan lantaran sakit hati kepada ibu mertua.

AR menceritakan, pada awalnya pagi hari, ia mengajak ponakannya Timotius Jovank Valentino alias Jojo yang merupakan anak kedua korban Sukaryati ke Kaliwungu Kendal dengan alasan menagih hutang.

Namun, AR justru pergi ke rumah temannya dan mengambil minuman beralkohol bersama Jojo.

Keduanya melanjutkan perjalanan ke hotel di Kecamatan Pageruyung untuk chek-in kamar.

"Lalu saya keluar lagi pinjam motor ponakan saya. Motor itu saya gadaikan di Sukorejo Rp 9 juta, uangnya saya gunakan untuk judi online sampai habis," terangnya saat gelar perkara di Mapolres Kendal, Senin (17/5/2021).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved