Penjelasan Sekda Kota Palembang Terkait Pos Penyekatan yang Diperpanjang
"Ya, akan ada rencana pos penyekatan yang akan diperpanjang," ujarnya, Sabtu (15/5/2021) saat dihubungi Tribunsumsel.com.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Terkait adanya perpanjangan pos penyekatan di kota Palembang sampai 31 Mei 2021. Sekataris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa membenarkan hal tersebut.
"Ya, akan ada rencana pos penyekatan yang akan diperpanjang," ujarnya, Sabtu (15/5/2021) saat dihubungi Tribunsumsel.com.
Dewa mengatakan untuk 4 Posko penyekatan yakni Nila kandi, Talang Putri, Talang Jambe dan Dekranasda serta 3 Posko Pelayanan yakni 16 Ilir, Ampera dan Soekarno Hatta akan di bongkar.
"Untuk Km12 besok akan ditinjau dan kemungkinan akan di Perpanjang sampai tanggal 31 Mei 2021," ungkap dia.
Ia mengatakan diperpanjangnya pos penyekatan ini dikarenakan status kota Palembang yang masih berada di zona merah. "Dan juga tren yang terkonfirmasi positif juga terus meningkat," beber dia.
Dewa mengatakan agar masyarakat dapat memaklumi ini sebagau upaya untul menangulangi dan menekan penyebaran covid-19.