Berita Palembang

Jadwal Libur Lebaran Pengadilan Negeri Palembang, 17 Mei Kembali Buka

Pengadilan Negeri Klas 1 A Kota Khusus Palembang tutup selama beberapa hari pada momen libur Idul Fitri 1442 H. 

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Ilustrasi sidang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengadilan Negeri Klas 1 A Kota Khusus Palembang tutup selama beberapa hari pada momen libur Idul Fitri 1442 H. 

Hal ini disampaikan Juru bicara Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus Kota Palembang Abu Hanifah saat dikonfirmasi.

"Masa libur akan berlaku sejak tanggal 12-16 Mei," ujarnya, Kamis (13/5/2021). 

Dengan adanya masa libur ini, maka segala pemberkasan maupun sidang akan ditunda hingga masa libur berakhir. 

Abu menegaskan, segala aktifitas persidangan maupun keperluan lain berkaitan dengan Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus Palembang akan kembali aktif pada 17 Mei 2021. 

"Kita akan kembali aktif seperti biasanya mulai tanggal 17 Mei nanti. Hal ini sesuai dengan jam kerja yang sudah ditentukan pemerintah," ujarnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved