Berita Palembang

TWA Punti Kayu Palembang Tutup 6-17 Mei 2021, Pasca Lebaran Bakal Ada Wahana Baru

Taman wisata alam (TWA) Punti Kayu Palembang ditutup untuk umum dari Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Pasca Lebaran bakal ada Wahana Baru.

TRIBUNSUMSEL.COM/MELISA
Taman Kintir-Kincir di TWA Punti Kayu Palembang yang harusnya dibuka pada saat lebaran tahun ini namun harus ditunda karena TWA Punti Kayu ditutup dari 6- 17 Mei 2021 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Taman wisata alam (TWA) Punti Kayu Palembang ditutup untuk umum dari Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). 

Hal ini berdasarkan surat edaran Kapolrestabes Palembang nomor B/1149/V/OPS.3.2.1/2021 kepada Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel 

“Surat ini perihal tentang melakukan penutupan tempat wisata hutan Punti Kayu Palembang, dan sehubungan dengan Palembang masih dalam zona merah penyebaran Covid 19,” kata Manager TWA Punti Kayu, Raden Azka, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Hendra Molle dan Akbar Zakaria 2 Punggawa SFC Pilih Tidak Mudik, Pilih Lebaran di Palembang

Radeng mengatakan di dalam surat tersebut sesuai dengan rujukan undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia.

Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan surat telegram Kapolda Sumsel nomor: STR/09/I/OPS.2/2021 tanggal 8 Januari 2021.

“Tentang pemberlakuan pembatasan giat untuk pengendalian Covid 19. Hal ini juga untuk menghindari kerumunan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijiriah dan menghindari cluster cluster penyebaran Covid 19,” kata Raden.

Keputusan ditutupnya TWA Punti Kayu Palembang selama 10 hari tentu harus diterima dengan lapang dada oleh Raden.

“Kami ikuti saja aturan pemerintah, hal ini juga merupakan bentuk pencegahan agar tidak menimbulkan cluster cluster penyebaran Covid 19,” ujarnya.

Baca juga: Lebaran, Mall di Kota Palembang Tetap Beroperasi, Buka Lebih Siang

Setelah lebaran berakhir, TWA Punti Kayu Palembang akan membuka wahana barunya yakni Rumah Pohon dan Taman Kitiran atau kincir.

“Harusnya wahana ini dibuka pada saat lebaran tapi karena ada surat tersebut kami harus menunda pembukaannya,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved