Nasib Remaja Pengemudi VW Kuning setelah Tabrak Polisi, Jadi Tersangka tapi Tidak Ditahan, Alasannya

Ia menjelaskan, untuk anak di bawah umur, hanya bisa ditahan jika menghadapi ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara.

Editor: Weni Wahyuny
Twitter
Viral Mobil Pelat Jakarta Terobos Pos Penyekatan-Tabrak Polisi di Klaten, Ternyata Masih 16 Tahun 

Guna mencegah agar kasus serupa tida terulang, Kapolres Klaten mengimbau kepada para orangtua untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur berkendara di jalan umum.

Anak harus dipastikan sudah memiliki SIM sebagai tolok ukur kemampuan berkendara, baik dari aspek kecakapan maupun emosional.

"Orangtua wajib mengawasi anak di bawah umur agar tidak menggunakan kendaraan di jalan umum," tegas Kapolres Klaten.

Sebuah potongan video sebuah mobil Volkswagen (VW) kuning menerobos penjagaan di pos penyekatan mudik di Prambanan, Sleman, Minggu (9/5/2021).
Sebuah potongan video sebuah mobil Volkswagen (VW) kuning menerobos penjagaan di pos penyekatan mudik di Prambanan, Sleman, Minggu (9/5/2021). (istimewa)

Kejadian Sebelumnya

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi mobil VW Beetle warna kuning nekat menerobos penyekatan pemudik dan menabrak polisi di depan pos polisi Prambanan, Sabtu (8/5/2021) sore lalu.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, mengutarakan, pengendara mobil warna kuning itu langsung diamankan oleh petugas kepolisian.

"Ditangkap tak lama setelah melakukan aksi nekat. Anggota kami yang ditabrak dalam kondisi sehat," bebernya.

Menurut Abipraya, saat kejadian petugas sedang melakukan penyekatan pemudik di depan pos Prambanan untuk mengecek semua mobil berpelat luar daerah.

"Pengendara tersebut nekat menerobos karena mengira akan dirazia. Padahal. kami sedang melakukan penyekatan pemudik," katanya.

Mobil VW Beetle yang dikendarai anak di bawah umur dan menerobos penyekatan di pos Prambanan dan menabrak polisi itu berpelat nomor B.

Video pengemudi mobil VW Beetle berwarna kuning menerobos dan menabrak anggota polisi di pos penyekatan Prambanan viral setelah diunggah oleh pemilik akun Instagram @e_sapta, Minggu (9/5/2021) siang.

Dari penelusuran Tribunjogja.com, rupanya pemilik video tersebut adalah seorang pemuda bernama Dharul Mustaqim (21), warga Kabupaten Klaten.

Dihubungi Minggu malam, Dharul membenarkan bahwa video yang diunggah oleh akun @e_sapta memang miliknya.

Dharul sudah mengunggah video itu di akun Instagram pribadinya @dharul_mustaqim dan jkanal YouTube @Mustaqimpimpim.

Detik-detik kejadian aksi tersebut tak sengaja terekam kamera miliknya, Sabtu sore lalu, pukul 16.00 WIB, ketika perjalanan pulang mengendarai sepeda motor dari DI Yogyakarta menuju rumah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved