Penanganan Corona
Indralaya Zona Merah Covid-19, Suspek 234 Orang, Probable 6 Orang
Data dari Dinkes Kabupaten Ogan Ilir yang dikeluarkan pada Senin (10/5/2021) malam, Indralaya kini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Warga Indralaya kini harus semakin meningkatkan kewaspadaan.
Pasalnya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Ilir yang dikeluarkan pada Senin (10/5/2021) malam, Indralaya kini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Data yang dihimpun dari Dinkes Ogan Ilir, hingga kini tercatat ada 91 kasus konfirmasi positif di Indralaya.
Dari jumlah tersebut, ada 73 kasus sembuh dan 7 meninggal dunia.
Sementara suspek Covid-19 tercatat sebanyak 234 orang dan 6 orang probable.
Seperti diketahui, suspek memiliki ciri yakni :
a. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid- 19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Sementara probable yaitu orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pejabat Pemkab Ogan Ilir yang dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi mengenai status zona merah Covid-19 di Indralaya ini.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Banyuasin Gelar Pangan Murah, Gotong Royong OPD, Tanpa Bebani Anggaran Pemda
Baca juga: Update Harga Sawit di Periode Pertama Bulan Mei 2021 Sesuai Usia Tanam