Udin Bunuh Kakaknya Cukup Dua Kali Pukulan, Korban Sering Mabuk dan Siksa Ibu kandung

Diduga dilatari korban sering berlaku kasar ke ibu kandung membuat Udin gelap mata. Udin mengahabisi nyawa kakaknya dengan dua kali pukulan

HO via Tribun Medan
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Diduga dilatari korban sering berlaku kasar ke ibu kandung membuat Udin gelap mata.

Udin mengahabisi nyawa kakaknya dengan dua kali pukulan.

Kasus ini terjadi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Korban bernama Suparman (28).

Peristiwa nahas tersebut di rumah mereka di Jalan Bendungan, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra, Sabtu (8/5/2021) lalu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kolaka, AKBP Saiful Mustofa menjelaskan, kejadian bermula saat korban pulang ke rumahnya usai mengkonsumsi minuman keras (Miras), Jumat (7/5/2021) malam.

Tiba di rumah, tersangka berpapasan dengan kakaknya, saat itu penganiayaan pun terjadi.

"Tersangka menganiaya korban dengan menggunakan balok di sebanyak dua kali di kepala dan di punggung," kata AKPB Saiful Mustofa, Minggu (9/5/2021).

Menurut pengakuan tersangka, kata Kapolres Kolaka, penganiayaan dipicu gegara tersangka kerap marah dan berkata kasar kepada orangtua mereka serta ke tersangka sendiri.

Termasuk saat berpapasan dengan tersangka di depan rumah sesaat sebelum penganiayaan, Jumat malam.

"Dilatarbelakangi rasa benci tersangka kepada korban, korban berlaku kasar kepada ibu kandung," jelasnya.

Tersangka pun mengakui perbuatannya, namun polisi masih menunggu hasil visum et repertum dari jenazah korban.

Polisi juga masih mendalami adanya potensi tersangka lain dari peristiwa ini.

Tersangka juga sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Markas Polres Kolaka.

"Kami kenakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved