Sosok Pria yang Buat Video Ajak Masyarakat Mudik dan Terobos Penyekatan yang Dibuat, Nasibnya Kini

Sosok Pria yang Buat Video Ajak Masyarakat Mudik dan Terobos Penyekatan, Nasibnya Kini

Editor: Slamet Teguh
Twitter @P3nj3l4j4h_id
Tangkap layar video pria ajak masyarakat lawan kebijakan larangan mudik dan terobos penyekatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah secara resmi telah melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini.

Namun nyatanya, sejumlah orang masih nekat untuk mudik lebaran.

Bahkan ada oknum yang mengajak masyarakat untuk tidak mematuhi larangan tersebut,

Diketahui, di media sosial beredar sebuah video seorang pria yang mengajak masyarakat untuk tidak mematuhi larangan mudik pemerintah.

Pria itu merekam ucapannya dari dalam mobil. 

Dalam video tersebut, pria itu mengajak masyarakat untuk menerobos penyekatan-penyekatan mudik yang dilakukan oleh aparat keamanan. 

"Kepada saudara-saudaraku semua yang sedang mudik. Dimanapun antum berada, terus mudik, harus bersama-sama."

"Ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan, lawan, terobos mereka," kata pria sebagaimana dikutip dari video yang viral. 

Lebih lanjut, pria yang juga tidak mengenakan masker itu mengajak masyarakat untuk bertemu dengan orang tua dan keluarga secara langsung. 

Tidak hanya mengajak melawan larangan mudik, pria itu juga menyebut pemerintah sebagai rezim setan iblis.

Baca juga: Nagita Slavina Bagi-bagi Hampers Tak Lazim Bagi Karyawan RANS, Uang Jutaan hingga iPhone 12

Baca juga: Usai Mudik Dilarang, Kini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Larang Warga Ziarah Kubur

Baca juga: Total 4.123 Pemudik yang Dites Dinyatakan Positif Covid-19, 104.370 Pemudik Dipaksa Putar Balik

Ditangkap Polisi, Berikut Sosoknya

Setelah videonya beredar di media sosial, pria tersebut akhirnya ditangkap polisi.

Dikutip dari Serambinews, pria itu ditangkap oleh petugas Polda Aceh pada Minggu (9/5/2021).

Pria itu diketahui berinisial WHD, warga Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Ia ternyata merupakan bekas Wakil Ketua FPI Aceh.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved