Usai Mudik Dilarang, Kini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Larang Warga Ziarah Kubur
Usai Mudik Dilarang, Kini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Larang Warga Ziarah Kubur
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Usai pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran.
Kini, yang terbaru gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya melaksanakan ziarah kubur jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal ini dikatakan usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek.
Orang nomor satu di ibu kota ini menyebut, kebijakan ini diambil guna mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di tempat pemakaman umum (TPU)
Seluruh TPU di DKI Jakarta pun bakal ditutup mulai 12 Mei 2021 mendatang.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," ucapnya, Senin (10/5/2021).
Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.
"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujarnya di Balai Kota.
Walau demikian, Anies mengatakan, proses penutupan ini tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU-TPU itu.
Sebab, penutupan dilakukan hanya sebatas untuk para peziarah.
"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," tuturnya.
Baca juga: Total 4.123 Pemudik yang Dites Dinyatakan Positif Covid-19, 104.370 Pemudik Dipaksa Putar Balik
Baca juga: Sudah Disetujui, Menhub Budi Karya Sebut Tak Ada Lagi Penerbangan Carter Selama Masa Peniadaan Mudik
Baca juga: PDIP dan PKB Tak Akui Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat Sebagai Kader Usai Terkena OTT KPK
Warga Diminta Tak Ziarah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat tidak melakukan tradisi ziarah kubur jelang hari raya Idul Fitri.
Imbauan ini diberikan Ariza guna mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU).