Inilah 30 Kelurahan di Palembang yang Boleh Laksanakan Salat Ied Berjamaah di Masjid

Masjid yang ada di 30 kelurahan di Kota Palembang boleh mengerjakan sholat Ied secara berjamaah di Masjid, di mushola maupun di lapangan terbuka

TRIBUNSUMSEL
Sholat 

9. Kelurahan 22 Ilir,

10. Kelurahan 13 Ilir,

11. Kelurahan 14 Ilir,

12. Kelurahan 16 Ilir,

13. Kelurahan 18 Ilir,

14. Kelurahan 1 Ilir, dan

15. Kelurahan 11 Ilir

Sementara untuk kelurahan dengan zona risiko rendah, diantaranya :

16. Kelurahan 35 Ilir,

17. Kelurahan Kemang Manis,

18. Kelurahan 36 Ilir,

19. Kelurahan 1 Ulu,

20. Kelurahan 3-4 Ulu,

21. Kelurahan Keramasan,

22. Kelurahan Kemang Agung,

23. Kelurahan Komperta,

24. Kelurahan 23 Ilir,

25. Kelurahan 24 Ilir,

26. Kelurahan 19 Ilir,

27. Kelurahan 5 Ilir

28. Kelurahan 2 Ilir,

29. Kelurahan Sako Baru

30. Kelurahan Sri Mulya

"Meskipun secara keseluruhan untuk perhitungan per kecamatan semua 18 Kecamatan masih berstatus risiko tinggi," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved