Dikepalai Pegawai yang Tak Lolos TWK, KPK Disebut Kembali Melakukan OTT yang Diduga Bupati Nganjuk
Dikepalai Pegawai yang Tak Lolos TWK, KPK Disebut Kembali Melakukan OTT yang Diduga Bupati Nganjuk
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Usai diguncang isu tak sedap pasca polemik yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini KPK kembali menunjukkan tajinya.
Tim satuan tugas (satgas) KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
OTT dilakukan pada Minggu (9/5/2021) siang, menyasar kepala daerah di Nganjuk. Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Sumber di internal komisi antikorupsi menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.
"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber tersebut, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Prof Yuwono: Secara Teoritis Varian B 1617 asal India Jumlah Penularan Meningkat 70 Persen
Baca juga: Ini Cara Menghitung dan Membayar Fidyah Pengganti Puasa Ramadhan, Boleh Juga Diwakilkan
Belum diketahui praktik rasuah yang melibatkan Bupati Nganjuk tersebut.
Termasuk pihak lain yang ikut dicokok tim KPK.
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri belum merespons konfirmasi yang sudah dilayangkan melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.
Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Kabar KPK Gelar OTT, Diduga Bupati Nganjuk.