Fakta Sebenarnya Kabar Pemuda Batal Lamaran karena Terjaring Penyekatan, Acara Tetap Berlangsung

Saat hendak menuju rumah kekasihnya, rombongan Agus terjaring razia penyekatan mudik di pos penyekatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunnews: Surya/Bagus dan Dokumen pribadi Agus
Foto Agus saat berada di terjaring penyekatan mudik lebaran (kanan) dan Foto Agus dan pasangan saat melakukan prosesi lamaran (Kiri). 

Siang itu, Kamis (6/5/2021), Agus dan keluarganya hendak pergi ke Winongo Kabupaten Madiun untuk melamar, namun tertunda karena diminta putar balik saat melintas di pos penyekatan Mantingan.

Saat diperiksa petugas, Agus hanya dapat menunjukkan surat hasil rapid miliknya.

Sementara 13 orang anggota keluarganya, tidak membawa hasil rapid tes, termasuk sopir travel yang mengantarnya.

Agus beralasan, sebelum melintas di perbatasan Mantingan (Ngawi-Sragen), ia dan rombongan keluarganya sudah diperiksa di pos di Sragen.

Pada saat itu, petugas hanya meminta satu orang saja untuk dirapid.

"Tadi dari petugasnya bilang satu saja," katanya.

Perwira Pengendali (Padal) Pos Penyekatan Mantingan, Ipda Daryono, mengatakan, petugas terpaksa meminta sopir travel putar balik karena hanya satu orang penumpang yang memiliki surat rapid tes.

Sedangkan 13 orang lainnya, tidak melakukan rapid tes.

Daryono mengatakan, ia sudah menawarkan kepada penumpang dan sopir travel untuk rapid tes apabila ingin melanjutkan perjalan , tetapi mereka tidak mau, sehingga mereka dipaksa putar balik.

"Tadi sudah kami minta untuk rapid, tapi merek tidak mau, terpaksa kami minta putar balik," katanya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Sebenarnya Rombongan Lamaran Terjaring Larangan Mudik di Ngawi, Bantah Acaranya Batal

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved