Fakta Sebenarnya Kabar Pemuda Batal Lamaran karena Terjaring Penyekatan, Acara Tetap Berlangsung

Saat hendak menuju rumah kekasihnya, rombongan Agus terjaring razia penyekatan mudik di pos penyekatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunnews: Surya/Bagus dan Dokumen pribadi Agus
Foto Agus saat berada di terjaring penyekatan mudik lebaran (kanan) dan Foto Agus dan pasangan saat melakukan prosesi lamaran (Kiri). 

Rombongan dari Gubernur Ganjar meminta perwakilan dari keluarga Agus untuk swab test.

Kemudian Agus mengajukan diri untuk dites yang dilakukan secara gratis dan hasilnya negatif.

"Saya dan rombongan bertanya apakah dengan bukti swab tersebut bisa untuk melanjutkan perjalanan dan bisa menempuh nanti penyekatan di perbatasan Mantingan? Satlantas Sragen menjawab bisa," ucapnya sembari menirukan percakapannya dengan petugas kala itu.

Sejak dari awal keberangkatan, Agus mengaku jika tidak mengetahui jika selama pemberlakukan penyekatan mudik diperlukan hasil bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan hingga sesampainya diperbatasan Mantingan kembali diberhentikan oleh Satlantas Mantingan, Ngawi guna pemeriksaan.

Agus menyebut di pos ini pihaknya terlibat pembicaraan dan negosiasi apakah boleh melanjutkan perjalanan atau tidak.

"Untuk bapak reserse sendiri mengizinkan melanjutkan perjalanan ke tujuan akan tetapi dari komandan tidak memberi izin melanjutkan."

"Dipersilakan oleh bapak komandan asalkan mengikuti rapid test yg dikenakan biaya Rp 100 ribu per orang. Disana ada 18 orang dirombongan saya," tegasnya.

Di sinilah akhirnya, Agus memberikan keputusan di dalam travel untuk putar balik dan memilih menempuh jalur pedesaan melewati Desa Sine dan Desa Ngrambe.

Rombongan akhirnya tiba di lokasi lamaran tepat waktu dan acara pun berjalan sesuai dengan rencana.

Berita Sebelumnya

Rombongan keluarga asal Kabupaten Klaten Jawa Tengah yang hendak pergi ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur terjaring larangan mudik Lebaran 2021.

Tujuan mereka ke Madiun adalah untuk acara lamaran.

Dalam rombongan tersebut, hanya satu orang yang membawa surat hasil rapid, sedangkan anggota keluarga lainnya tidak membawa hasil rapid test.

Seorang pemuda asal Klaten bernama Agus Suryadi (23) harus menunda keinginannya untuk melamar gadis pujaannya akibat terjaring larangan mudik 2021.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved