Breaking News: MUI Sumsel Izinkan Salat Ied Berjamaah di Masjid dan Lapangan, Tetap Terapkan Prokes
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan resmi mengeluarkan maklumat panduan menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, Rabu (5/5
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
Berikut maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan tentang panduan
menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah :
1. Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa amaliyah Ramadhan seperti shalat rawatib, shalat tarawih, buka bersama, tausiah dan qiyamullail telah berjalan dan dilaksanakan sebagaimana blasa dengan melaksanakan protokol kesehatan.
2. Berdasarkan perhitungan Hisablyah 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mel 2021 M, akan tetapi kepastian 1 Syawal 1442 H merujuk keputusan Sidang Itsbat Kementerian Agama Republik
Indonesia.
3. Shalat Idul Fitri sangat disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjama'ah di tanah lapang, masjid, mushalla dan tempat lainnya dengan memperketat protokol kesehatan. Umat Islam disunnahkan untuk menghidupkan malam ldul Fitri dengan menggemakan takbir, tahlil dan tahmid
4. MUI kota/kabupaten agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di daerah masing-masing terkait dengan penularan Covid-19
5. Pelaksanaan ibadah shalat ldul fitri disesualkan dengan keadaan dan durasi kutbah ke 1 dan 2 maksimal 20 menit
6. Disarankan untuk membaca qunut nazilah pada rekaat kedua pada shalat ldul Fitri 1442 H