Larangan Mudik
Datang ke Palembang Untuk Bertemu Istri Muda, Pria Ini Diminta Putar Balik
Aku dari OKI, habis bertemu dengan istri kedua. Ini mau ke Palembang, mau bertemu dengan istri muda aku lagi. Mau kasih uang lebaran, masa tidak boleh
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Seorang pengendara yang berniat untuk bertemu istri mudanya diminta putar balik arah sebelum masuk ke kota Palembang, Kamis (6/5/2021).
Personil gabungan dikerahkan untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik. Bila masih tetap membandel akan ditindak tegas.
"Sanksi yang dikenakan bisa penilangan hingga pengandangan kendaraan. Pengandangan juga dilakukan hingga larangan mudik selesai diberlakukan," jelas Hotman.
Pos yang didirikan di sejumlah perbatasan wilayah di Sumsel dan juga wilayah Sumsel sebanyak 65 Pos yang terdiri dari 42 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan 10 pos penyekatan.
Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M mulai 6-17 Mei.